Advertisement
Pemerintah Buka Kembali Transportasi, Pengamat: Tujuannya Apa?
Sebagai ilustrasi: Sejumlah kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5). /ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga]
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan kembali memberikan izin operasi pada berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Kebijakan itu ia keluarkan pasca peraturan larangan mudik, yang didukung dengan larangan operasi transportasi untuk masyarakat diberlakukan.
Walaupun berpergian diperbolehkan, Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa mudik tetap dilarang. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.
Advertisement
Ekonom UGM Gumilang Aryo Sahadewo pun mempertanyakan tujuan pemerintah jika benar akan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan bahwa kurva sudah harus turun di bulan Mei.
"Pertanyaannya, apakah kebijakan pemberian izin operasi, bahkan terbatas, dapat mencapai tujuan tersebut?" ujar Gumilang kepada SuaraJogja.id, Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 no 4 Tahun 2020, tak semua warga boleh bepergian, hanya masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang memiliki satu atau lebih dari enam kepentingan, di antaranya percepatan penanganan corona hingga pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat ke luar daerah juga diperbolehkan, begitu juga perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal. Izin bepergian juga diberikan untuk warga negara Indonesia yang baru saja dipulangkan dari negara rantau.
Kendati melalui proses yang ketat ketika hendak berpergian, Gumilang tetap meragukan kebijakan tersebut. Ada berbagai pertimbangan yang menurut dia herus lebih diperhatikan pemerintah saat membuka akses seluruh moda transportasi umum.
"Jika ada kesempatan individu tanpa gejala berinteraksi dengan individu di moda transportasi umum, bukankah risiko tertular? Probabilitasnya tidak 0," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat, Permukiman di Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Christmas Dinner White Snowland Grand Senyum Hotel Berlangsung Meriah
- Seusai Laporan MAKI, KPK Limpahkan Penanganan Etik ke Dewas
- Gereja di Surabaya Dirikan Pohon Natal dari Sampah Plastik 12 Meter
- Kardinal Suharyo Dijadwalkan Pimpin Misa Pontifikal Natal di Katedral
- Polisi Tetapkan Dokter Detektif sebagai Tersangka UU ITE
Advertisement
Advertisement



