Advertisement
Pemerintah Buka Kembali Transportasi, Pengamat: Tujuannya Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan kembali memberikan izin operasi pada berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Kebijakan itu ia keluarkan pasca peraturan larangan mudik, yang didukung dengan larangan operasi transportasi untuk masyarakat diberlakukan.
Walaupun berpergian diperbolehkan, Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa mudik tetap dilarang. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.
Advertisement
Ekonom UGM Gumilang Aryo Sahadewo pun mempertanyakan tujuan pemerintah jika benar akan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan bahwa kurva sudah harus turun di bulan Mei.
"Pertanyaannya, apakah kebijakan pemberian izin operasi, bahkan terbatas, dapat mencapai tujuan tersebut?" ujar Gumilang kepada SuaraJogja.id, Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 no 4 Tahun 2020, tak semua warga boleh bepergian, hanya masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang memiliki satu atau lebih dari enam kepentingan, di antaranya percepatan penanganan corona hingga pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat ke luar daerah juga diperbolehkan, begitu juga perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal. Izin bepergian juga diberikan untuk warga negara Indonesia yang baru saja dipulangkan dari negara rantau.
Kendati melalui proses yang ketat ketika hendak berpergian, Gumilang tetap meragukan kebijakan tersebut. Ada berbagai pertimbangan yang menurut dia herus lebih diperhatikan pemerintah saat membuka akses seluruh moda transportasi umum.
"Jika ada kesempatan individu tanpa gejala berinteraksi dengan individu di moda transportasi umum, bukankah risiko tertular? Probabilitasnya tidak 0," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Paket Wisata dan Produk Kreatif Disiapkan di Bantul Selatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement