Advertisement
4,2 Juta Ojol Akan Dapat Keringanan Kredit
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 4,2 juta pengendara ojek online akan ikut mendapatkan keringanan kredit kendaraan dari program relaksasi restrukturisasi yang dilakukan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan program keringanan kredit cukup besar karena jumlah kendaraannya sangat banyak.
Advertisement
"Ojek online yang masuk dalam lembaga pembiayaan itu jumlahnya kalau tidak salah kemarin data dari Pak Riswinandi [OJK] 4,2 juta," papar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).
Tidak hanya pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, warung dan pekerja informal juga akan diikutkan dalam program ini. Sri Mulyani mengakui pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk sektor informal tersebut dalam sidang kabinet.
"Ada dua yang kami usulkan, dan Presiden dan Wapres tampaknya menyetujui, cuma operasionalisasinya nanti masih harus kita pikirkan tantangannya," kata Sri Mulyani.
Dia mengatakan salah satu tantangan untuk rencana bantuan bagi pekerja di sektor informal tersebut yakni terkait validasi data. "Tantangannya masih seputar data pekerja di sektor informal. Menemukan mereka di mana, karena sangat fluid. Bergerak di mana-mana," lanjutnya.
Kendati demikian, Sri Mulyani telah memiliki gambaran. Selain mendapatkan bantuan, dia mengusulkan agar sektor informal bisa masuk dalam inklusi keuangan karena umumnya sektor tersebut masih unbankable.
Caranya, kata Sri Mulyani, dilakukan melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). "Jadi kita mengusulkan mereka mendapatkan sama seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), itu brarti pinjaman antara Rp5 juta - Rp10 juta," kata Sri Mulyani.
Namun begitu mereka diberi pinjaman, dia menambahkan, pinjamannya akan secara otomatis mendapatkan restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit selama 6 bulan. "Jadi semacam grace period. Nah, ini sekarang tantangannya karena selama ini pendamping yang menemui nasabah, sekarang masalahnya bagaimana pendataan supaya tidak overlap."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
Advertisement
Advertisement







