BMKG Peringatkan Cuaca Buruk: Gelombang Tinggi, Awan Kumulonimbus hingga Hujan Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar informasi bahwa virus Corona penyebab Covid-19 diprediksi akan berakhir pada Juni-Juli. Anggota Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zaenal Abidin angkat bicara soal prediksi tersebut.
Menurut Zaenal, mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia tergantung pada kesungguhan masyarakat dan Pemerintah. Jika Pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama bekerja sama dalam penanganannya, maka akhir wabah Covid-19 di bulan Juni dan Juli bukan hal yang mustahil.
"Pilihannya ada pada kesungguhan pemerintah dan masyarakat," kata Zaenal kepada Okezone, Rabu (29/4/2020).
Zaenal mengambil salah satu contoh negara yang berhasil menangani penyebaran Corona. Vietnam, kata dia, salah satu negara yang berhasil membuat strategi ampuh dalam menangani Covid-19.
Dia menilai cara yang dilakukan Vietnam dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di negaranya sangat ketat. Indonesia bisa meniru, tapi ditekankan Zaenal, keberhasilan penanganan Covid-19 harus dengan kesungguhan dan kekompakan dari Pemerintah serta warga negaranya.
"Kalau kita baca Vietnam dan beberapa negara lain bisa cepat [menangani Covid-19], karena terkait strategi ketat negaranya. Kembali lagi kesungguhan dan kekompakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Kemenkop menargetkan koperasi memiliki kilang minyak goreng pada 2027 untuk memperkuat hilirisasi sawit dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Freeport meminta kejelasan prosedur ekspor emas terkait bea keluar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan IUPK perusahaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.