Advertisement

Mentan: Lakukan Percepatan Tanam Pasca Panen

Newswire
Selasa, 28 April 2020 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mentan: Lakukan Percepatan Tanam Pasca Panen Dua orang petani di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, menanam padi, belum lama ini. Banyaknya sumber air membuat petani di wilayah Ponjong bisa menanam padi sebanyak tiga kali dalam setahun. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTASeluruh pihak bahu-membahu agar pandemi Covid-19 segera berlalu agar aktivitas dan roda perekonomian kembali pulih. Diperkirakan penyakit mematikan ini masih terus berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. 

Selain isu kesehatan dan nyawa yang menjadi taruhan, ancaman terhadap krisis pangan juga menjadi bayang-bayang berbagai negara, termasuk Indonesia jika perhitungan neraca bahan pokok tidak benar-benar cermat.

Advertisement

Peran petani dan nelayan dalam menjaga produksi pangan pun menjadi berarti agar kebutuhan konsumsi, baik karbohidrat, protein hewani dan nabati, hingga vitamin dari buah-buahan, tercukupi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan di tengah pandemi Covid-19 petani dan penyuluh pertanian menjadi garda terdepan untuk mencegah krisis pangan terjadi.

"Kita semua khawatir terhadap Covid-19, tetapi pangan harus tetap tersedia. Setelah panen, segera lakukan percepatan tanam, sehingga tidak ada lahan menganggur," kata Mentan.

Saat memasuki musim panen pada Maret hingga Mei, petani juga dihadapkan pada kemungkinan jatuhnya harga beras di bawah ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Turunnya harga beras ini berimplikasi terhadap turunnya Nilai Tukar Petani (NTP) nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2020 mengalami penurunan 1,22% atau 102,09 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan harga gabah. Apalagi, pada bulan Maret lalu sudah terjadi panen di berbagai daerah.

Sementara itu, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian memprediksi produksi beras pada masa puncak panen raya yang jatuh pada April 2020 ini mencapai 5,27 juta ton beras dengan luas panen 1,73 juta hektare.

Berdasarkan pemantauan di 166 kabupaten/kota di 32 provinsi dan didukung oleh data open camera dan video, panen masih akan berlanjut sampai Mei seluas 1,38 juta hektare atau setara 3,81 juta ton beras.

Sebetulnya Pemerintah telah menaikkan HPP gabah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan HPP untuk gabah atau beras. Dalam ketentuan tersebut, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp4.200 di penggilingan menjadi Rp4.250/kg.

Pada kenyataannya, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menyebutkan bahwa di beberapa tempat, salah satunya Indramayu, harga gabah masih di bawah HPP yakni sekitar Rp3.800 sampai Rp4.000/kg.

Namun demikian, persoalan tidak hanya pada turunnya harga gabah, tetapi pada distribusi beras ke hilir yang terhambat akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya sehingga pasokan terganggu.

Pengiriman beras dalam jumlah besar akibatnya menjadi terbatas. Said menjelaskan saat ini penjualan beras yang masih berjalan dilakukan dalam kemasan kecil 5-25 kilogram.

"Pemerintah melalui Bulog perlu segera membantu petani untuk penyerapan beras. Jika tidak, akan menekan kehidupan petani di pedesaan," kata Said.

Menurut dia, jaminan penyerapan gabah dengan harga yang menguntungkan akan memberi tambahan modal bagi petani untuk melanjutkan produksi pada musim tanam berikutnya.

Stimulus untuk petani

Setidaknya saat ini tercatat ada sekitar 73,13 persen masyarakat pedesaan yang bergantung atau memiliki mata pencaharian di sektor pertanian, berdasarkan pemaparan Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria.

Pemerintah pun berupaya memberikan stimulus dan relaksasi kepada petani selain untuk merespons dampak COVID-19 terhadap perekonomian mereka, juga untuk memastikan produksi pangan tidak terganggu.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengusulkan penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp7 triliun dari total pagu anggaran 2020 sebesar Rp 21,05 triliun. Dengan demikian, anggaran Kementan pada tahun ini menjadi Rp14,04 triliun.

Penyesuaian anggaran dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona (COVID-19).

Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono menjelaskan penghematan anggaran dilakukan melalui pemotongan biaya pada kegiatan seperti rapat dan perjalanan dinas, sehingga anggaran tersebut dapat diprioritaskan terhadap kegiatan yang berdampak langsung pada petani dan produktivitas pertanian.

Dari total pemangkasan anggaran dari APBN tersebut, sebanyak Rp1,71 triliun akan digunakan untuk pengamanan ketersediaan pangan. Selain itu, juga akan digunakan sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) senilai Rp1,21 triliun.

"Kegiatan 'social safety net' dalam bentuk padat karya meliputi pengendalian OPT, olah tanah dan percepatan tanah, hingga pembangunan embung pertanian. Kemudian dana tersebut juga untuk dukungan pencegahan penularan COVID-19 Rp22,11 miliar," kata Momon.

Dari sisi pembiayaan, Kementan juga memberikan relaksasi terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dengan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran maksimal enam bulan.

Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Jokowi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement