Advertisement
Polri Tangani 97 Kasus Hoaks Covid-19, Ada yang Alasannya Cuma Iseng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian RI terus melakukan patroli siber untuk menertibkan hoaks atau berita bohong yang beredar. Sejak pandemi dinyatakan masuk ke Indonesia, polisi sudah menanganani hampir seratus kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait virus corona COVID-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan hingga kini pihaknya telah menangani 97 kasus di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Cyber Bareskrim dan bersama jajaran melakukan penyidikan ya kasus ini sampai saat ini sudah menangani sebanyak 97 kasus," kata Argo dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020)
Argo memaparkan bahwa kasus hoaks terbanyak terjadi di wilayah Polda Metro Jaya dengan 12 kasus, disusul Polda Riau 9 kasus, Polda Jawa Barat 7 kasus, dan 57 kasus lainnya ditangani tersebar di Polda lainnya.
“Motifnya ada yang bercanda, iseng, maupun ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Namun, ia tidak merinci berapa tersangka yang ditahan dan tidak.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 45 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kemudian, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ada pula yang dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Kamis 16 Oktober 2025
- Program Kuntul Gunung Akan Menata Kawasan Pantai 3 Kabupaten
- Dishub DIY Mengaku Kesulitan Tertibkan Parkir Liar di Sumbu Filosofi
- YouTube Down Global, Server Error 503 Lumpuhkan Akses Jutaan Pengguna
- Terbukti Turunkan Kemiskinan, KEK Kendal Perlu Jadi Contoh
- Maroko Hadapi Argentina di Final Piala Dunia U-20 2025
- Pengguna Spotify Kini Bisa Kirim Teks ke DJ AI untuk Request Musik
Advertisement
Advertisement