Advertisement
Larangan Mudik Transportasi Laut Paling Lama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut larangan mudik transportasi laut lebih lama dibandingkan dengan moda lain, yakni hingga 8 Juni 2020.
"Kami lebihkan sampai 8 Juni sedikit [lebih lama], karena ada [pelayaran yang] jarak jauh," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo, Kamis (23/4/2020).
Dia menuturkan telah memberikan sejumlah pengecualian dalam kebijakan tersebut. Pertama, pengecualian untuk kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI), pekerja migran, dan WNI di luar negeri.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tetap dengan beberapa syarat sesuai aturan. Kedua, kapal penumpang yang melayani anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal pesiar, baik operator asing, maupun dalam negeri.
Ketiga, imbuhnya, adalah kapal yang mengangkut logistik, kapal TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) yang sedang bertugas. Hal tersebut termasuk dalam pengecualian kebijakan tersebut.
Pihaknya menjelaskan bagi daerah terpencil yang hanya bisa mengandalkan moda transportasi laut atau udara, angkutan non mudik tetap bisa beroperasi seperti biasa. Hal tersebut untuk mengakomodir kepentingan warga kepulauan yang ingin berbelanja kebutuhan pokok ataupun nelayan yang bekerja.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memerinci larangan mudik mulai berlaku pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat. Sementara itu, pada 15 Juni 2020 untuk kereta api, kemudian pada 8 Juni 2020 untuk transportasi laut, dan 1 Juni 2020 untuk transportasi udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ingat, Nanti Malam Flyover Manahan Ditutup dari 21.00 WIB sampai 05.00 WIB
- Dear Nasabah BRI! Ini Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina Lewat Jalur Khusus
- Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Artis Angela Lee di Tol Salatiga
- Hasil Audit Kasus Stunting di Solo, 1.050 Kasus dan Prevalensinya Belasan Ribu
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Parkir Liar Jalan Pasar Kembang Ditertibkan, Pj Wali Kota: Terima Uang, Mereka Langsung Kabur
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement