Advertisement
Larangan Mudik Transportasi Laut Paling Lama
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019). - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut larangan mudik transportasi laut lebih lama dibandingkan dengan moda lain, yakni hingga 8 Juni 2020.
"Kami lebihkan sampai 8 Juni sedikit [lebih lama], karena ada [pelayaran yang] jarak jauh," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo, Kamis (23/4/2020).
Advertisement
Dia menuturkan telah memberikan sejumlah pengecualian dalam kebijakan tersebut. Pertama, pengecualian untuk kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI), pekerja migran, dan WNI di luar negeri.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tetap dengan beberapa syarat sesuai aturan. Kedua, kapal penumpang yang melayani anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal pesiar, baik operator asing, maupun dalam negeri.
Ketiga, imbuhnya, adalah kapal yang mengangkut logistik, kapal TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) yang sedang bertugas. Hal tersebut termasuk dalam pengecualian kebijakan tersebut.
Pihaknya menjelaskan bagi daerah terpencil yang hanya bisa mengandalkan moda transportasi laut atau udara, angkutan non mudik tetap bisa beroperasi seperti biasa. Hal tersebut untuk mengakomodir kepentingan warga kepulauan yang ingin berbelanja kebutuhan pokok ataupun nelayan yang bekerja.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memerinci larangan mudik mulai berlaku pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat. Sementara itu, pada 15 Juni 2020 untuk kereta api, kemudian pada 8 Juni 2020 untuk transportasi laut, dan 1 Juni 2020 untuk transportasi udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Warga Terdampak Tanah Bergerak Tegal Bebas Tentukan Lokasi Huntara
- Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- DPRD Gunungkidul Desak Mitigasi Kebencanaan di Masyarakat Diperkuat
- Unisi Hotel Malioboro Kenalkan Program Ramadan Aladin 1447 H
- Sejumlah Talud Rusak Diterjang Hujan, Pemkot Jogja Siapkan Perbaikan
- Pemkot Jogja Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







