Advertisement

Polri Tak Izinkan Ada Demo Buruh pada 30 April

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 21 April 2020 - 01:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polri Tak Izinkan Ada Demo Buruh pada 30 April Ilustrasi - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2020) - Denis Riantiza M

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengeluarkan tindakan tegas dengan tidak memberi surat izin keramaian terhadap para buruh yang berencana menggelar aksi pada 30 April 2020 nanti.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa alasan Kepolisian tidak akan memberikan izin, karena mengacu pada Maklumat Kapolri dengan nomor MAK/III/2/2020 per tanggal 19 Maret 2020.

Advertisement

Asep menjelaskan dalam maklumat itu, disebutkan tidak ada satupun kegiatan sosial kemasyarakatan yang diperbolehkan berkumpul di satu lokasi dalam jumlah yang banyak.

"Maka dengan tegas Kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa," tuturnya, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, alasan lain kepolisian tidak memberi izin para buruh menggelar aksi akhir bulan nanti, karena mengacu pada ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah.

"Kami tetap konsisten menjaga PSBB dan tidak boleh ada satupun kegiatan berkumpul," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement