Advertisement

Ada Corona, Ribuan Calon Pengantin Daftar via Online

Newswire
Senin, 13 April 2020 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Corona, Ribuan Calon Pengantin Daftar via Online Ilustrasi pernikahan - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyatakan pendaftaran pernikahan dilakukan secara daring (online) melalui situs simkah.kemenag.go.id. Hal itu sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19. Namun, bukan berarti layanan pencatatan dan akad nikah berhenti.

Dijelaskan, layanan pencatatan dan akad terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Jumlahnya bahkan mencapai puluhan ribu.

Advertisement

"Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar, sehingga masih terjadi peristiwa nikah," jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Ia mengungkapkan, di Jawa Timur saja misalnya ada 18.000 calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir 2.000.

"Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambung Plt Dirjen Pendidikan Islam itu.

Dia melanjutkan, terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar. Aturan tersebut berlaku sampai tertanganinya wabah Covid-19 karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan persebaran.

Kamaruddin menambahkan, calon pengantin yang telah mendaftar setelah 1 April juga sangat besar. Berdasarkan data simkah.kemenag.go.id tercatat sampai sekarang sudah hampir 30.000 pasangan yang mendaftar secara daring.

"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement