Advertisement
Erupsi Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik 657 Meter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Anak Krakatau erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik sekitar 657 meter di atas permukaan laut pukul 22.35 WIB, Jumat (10/4/2020).
Berdasarkan data melalui aplikasi Magma Indonesia, Kementerian ESDM, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, erupsi tersebut terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm.
Advertisement
Aplikasi Magma Indonesia, magma.vsi.esdm.id itu juga menyebutkan aktivitas seismik ditandai dengan erupsi tremor yang terjadi terus menerus.
Berdasarkan pantauan kamera pengawas atau CCTV pada pos pemantauan Gunung Anak Krakatau, abu vulkanik berwarna hitam dan abu-abu itu bergerak ke arah timur dengan ketinggian sekitar 500 meter dari dasar kawah.
PVMBG menyebutkan tingkat aktivitas gunung yang terletak di Selat Sunda itu berada pada level II atau waspada.
PVMBG mengimbau masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer dari kawah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement