Advertisement
Terindikasi Positif Corona, 300 Siswa Setukpa Polri akan Dites Ulang
Ilustrasi Virus Corona (COVID/19)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Kabar mengejutkan datang dari lembaga pendidikan milik Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri di Kota Sukabumi. Mabes Polri melansir sebanyak 300 siswa di lembaga tersebut terindikasi positif COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan angka tersebut belum masuk dalam data lonjakan pasien positif COVID-19 di Jawa Barat karena harus ada tes kedua guna memastikan kesolidan hasil rapid test.
Advertisement
“Masih 198 [positif] tapi yang rapid ini kan nunggu PCR mungkin dalam tiga hari bakal ada lonjakan besar, menunggu dan berdoa mudah-mudahan hasil swab-nya negatif. Iya, [198] belum yang rapid Sukabumi dan rapid-nya Bandung,” katanya di Bandung, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hasil rapid test pekan lalu memunculkan fakta di luar dugaan pihaknya terutama tingginya mereka yang terdeteksi positif datang dari Kota Sukabumi.
“Di luar dugaan ada di Kota Sukabumi, jadi bukan di Bekasi, Depok, tapi di Sukabumi,” katanya dalam keterangan yang disiarkan lewat akun youtube Humas Jabar, Senin (30/3/2020).
Meski tidak melansir angkanya, pihaknya mengaku sudah meminta Wali Kota Sukabumi untuk melakukan sejumlah tindakan-tindakan yang diperlukan. Menurutnya tes masif ini akan terus berjalan hingga 100.000 warga diperiksa guna memetakan penyebaran virus tersebut.
Menurutnya agar tidak makin melonjak terutama untuk angka orang dalam pengawasan (ODP) pihaknya meminta perantau di Jadobetabek khususnya Jakarta untuk tidak mudik. Ridwan Kamil menegaskan status ODP akan diberlakukan sehingga perantau harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
“Kalau tidak karantina akan ada tindakan hukum dari kepolisian setempat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








