Advertisement
Awas, Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Bakal Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran bernilai fantastis yang disiapkan pemerintah dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menuntut hukuman mati bila ada pihak-pihak termasuk pejabat negara yang nekat mencari kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi terkait anggaran tersebut.
Advertisement
"Di awal sudah (kami) mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk penanggulangan wabah corona. Uang tersebut dialokasikan dengan memakai Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Rincian anggaran besar, yakni sebesar Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian, Rp110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, lalu anggaran sebesar Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM, untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Terkait hal itu, KPK memastikan akan memantau sejumlah penggunaan angggaran yang cukup besar dalam mengatasi pandemi ini. Salah satunya, lembaga superbodi tersebut akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemereintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement