Advertisement
ASN Kemenag Kerja dari Rumah, Yang Mau Nikah Daftar di Sini ya!
ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mencegah penularan virus Corona penyebab Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) ikut menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.
Meski begitu, Kementerian Agama tetap melayani publik. Contohnya tetap membuka pendaftaran nikah yang dilakukan secara online.
Advertisement
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memastikan untuk layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Kalau misalkan ada masyarakat yang hendak mendaftar di tengah WFH, maka bisa mengajukan melalui situs simkah.kemenag.go.id.
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," sambungnya.
Berbicara soal adanya pandemi Covid-19, pemerintah melakukan segala upaya untuk menghentikan penyebaran semakin meluas.
Mendukung hal tersebut, Kamaruddin mengimbau kepada calon pengantin untuk bisa mengatur ulang terkait pelaksanaan acara pernikahannya.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ucapnya.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan pernikahannya, bisa mengakses secara online dengan tahapannya sebagai berikut:
Akses: simkah.kemenag.go.id
Klik daftar nikah
Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
Masukan data calon suami dan calon istri,
Checklis dokumen,
Masukan No HP,
Upload foto,
Cetak bukti pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru Besar UAD: Career Readiness SMK Bantu Deteksi Kesiapan Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Bareskrim Usut TPPU Bandar Narkoba, Keluarga Ikut Terseret
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement








