Advertisement
ASN Kemenag Kerja dari Rumah, Yang Mau Nikah Daftar di Sini ya!
ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mencegah penularan virus Corona penyebab Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) ikut menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.
Meski begitu, Kementerian Agama tetap melayani publik. Contohnya tetap membuka pendaftaran nikah yang dilakukan secara online.
Advertisement
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memastikan untuk layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Kalau misalkan ada masyarakat yang hendak mendaftar di tengah WFH, maka bisa mengajukan melalui situs simkah.kemenag.go.id.
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," sambungnya.
Berbicara soal adanya pandemi Covid-19, pemerintah melakukan segala upaya untuk menghentikan penyebaran semakin meluas.
Mendukung hal tersebut, Kamaruddin mengimbau kepada calon pengantin untuk bisa mengatur ulang terkait pelaksanaan acara pernikahannya.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ucapnya.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan pernikahannya, bisa mengakses secara online dengan tahapannya sebagai berikut:
Akses: simkah.kemenag.go.id
Klik daftar nikah
Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
Masukan data calon suami dan calon istri,
Checklis dokumen,
Masukan No HP,
Upload foto,
Cetak bukti pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








