Advertisement
Pemerintah Siapkan Regulasi Larangan Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. Aparat kepolisian bisa menutup akses antarwilayah apabila pemerintah mengelurkan regulasi itu. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Pemerintah diketahui sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman pemberlakukan karantina wilayah atau lockdown di suatu daerah.
Advertisement
Selain itu, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan untuk larangan mudik jelang Lebaran, liburan maupun berkumpul di sebuah gelaran termasuk, seperti pembagian zakat dalam kerumunan massa.
“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Mahfud turut meminta agar seluruh perusahaan, baik BUMN maupun swasta tidak menyelenggarakan mudik gratis bagi warga. Dia meminta anggaran yang ada lebih baik dijadikan bantuan dalam bentuk lainnya.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang, mudik adalah hak konstitusi sehingga tidak boleh dilarang secara sembarangan. Namun, sambungnya, dalam hukum terdapat dalil yang menerangkan bahwa keselamatan warga menjadi hukum tertinggi.
“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.
Bahkan, pemerintah bisa meminta polisi untuk menutup jalan antarwilayah untuk membatasi pergerakan orang selama wabah Covid-19 melanda. "Polri sudah siap menutup jalan-jalan antarwilayah kalau pemerintah menegaskan larangan mudik atau pulang kampung."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini DIY Diguyur Hujan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement