Advertisement
Pemerintah Siapkan Regulasi Larangan Mudik
Mahfud MD - Bisnis/Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. Aparat kepolisian bisa menutup akses antarwilayah apabila pemerintah mengelurkan regulasi itu. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Pemerintah diketahui sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman pemberlakukan karantina wilayah atau lockdown di suatu daerah.
Advertisement
Selain itu, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan untuk larangan mudik jelang Lebaran, liburan maupun berkumpul di sebuah gelaran termasuk, seperti pembagian zakat dalam kerumunan massa.
“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Mahfud turut meminta agar seluruh perusahaan, baik BUMN maupun swasta tidak menyelenggarakan mudik gratis bagi warga. Dia meminta anggaran yang ada lebih baik dijadikan bantuan dalam bentuk lainnya.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang, mudik adalah hak konstitusi sehingga tidak boleh dilarang secara sembarangan. Namun, sambungnya, dalam hukum terdapat dalil yang menerangkan bahwa keselamatan warga menjadi hukum tertinggi.
“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.
Bahkan, pemerintah bisa meminta polisi untuk menutup jalan antarwilayah untuk membatasi pergerakan orang selama wabah Covid-19 melanda. "Polri sudah siap menutup jalan-jalan antarwilayah kalau pemerintah menegaskan larangan mudik atau pulang kampung."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Beri Atensi Khusus Kasus Air Keras Aktivis KontraS
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
- PKBM An Nuur Sleman Ikuti Program Literasi dan Ketrampilan UAD Jogja
- 18 Maret Jadi Tanggal Favorit Mudik Kereta dari Jakarta
- Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Saat Lebaran 2026
- Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
- Srikaya Kaya Serat dan Vitamin B6 Baik untuk Otak dan Pencernaan
Advertisement
Advertisement







