Advertisement

Dampak Pandemi Corona, 42 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Arab Saudi

Nindya Aldila
Kamis, 26 Maret 2020 - 15:27 WIB
Nina Atmasari
Dampak Pandemi Corona, 42 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Arab Saudi Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, Sebanyak 42 jemaah umrah asal Indonesia masih tertahan di Arab Saudi akibat kebijakan negara tersebut melawan pandemi virus Corona (Covis-19).

Seperti dikutip dari siaran pers pada Kamis (26/3/2020), mereka yang tertahan itu, 39 jemaah menggunakan visa umrah dan tiga lainnya visa ziarah. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

Advertisement

Seperti diketahui, Saudi menerapkan kebijakan lockdown sejak 15 Maret 2020 akibat merebaknya birus corona atau Covid-19. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, pemerintah Saudi siap memulangkan jemaah tertahan dengan syarat jemaah segera melapor.

Untuk itu, dia meminta PPIU segera melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Dalam kesempatan yang berbeda, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional.

Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H. Menurut Endang, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa.

Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.

“Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," jelasnya.

Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi. "Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan," tuturnya.

Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement