Advertisement
Berlangsung Singkat, Seperti Ini Prosesi Pemakaman Ibunda Presiden Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR- Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, dimakamkan Kamis (26/3/2020).
Usai pemakaman, Presiden langsung meninggalkan pemakaman keluarga di Mundu, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar tersebut.
Advertisement
Pemakaman yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 50 menit.
Jenazah almarhumah usai diturunkan dari mobil ambulans langsung dimakamkan di sebelah makam suaminya Widjiatno Notomihardjo.
Tidak ada pesan maupun sambutan yang disampaikan keluarga pada prosesi pemakaman tersebut.
Presiden beserta keluarga langsung meninggalkan lokasi pemakaman untuk kembali ke kediamannya di Banyuanyar, Kota Solo.
Presiden yang sempat melambaikan tangan kepada jurnalis saat masuk ke dalam mobil tidak menyampaikan pernyataan apapun.
Sudjiatmi meninggal dunia pada usia 77 tahun karena penyakit kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement