Draf RUU Ketenagakerjaan Ubah Batas PKWT Jadi Maksimal 4 Tahun
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, dimakamkan Kamis (26/3/2020). /Antara
Harianjogja.com, KARANGANYAR- Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, dimakamkan Kamis (26/3/2020).
Usai pemakaman, Presiden langsung meninggalkan pemakaman keluarga di Mundu, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar tersebut.
Pemakaman yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 50 menit.
Jenazah almarhumah usai diturunkan dari mobil ambulans langsung dimakamkan di sebelah makam suaminya Widjiatno Notomihardjo.
Tidak ada pesan maupun sambutan yang disampaikan keluarga pada prosesi pemakaman tersebut.
Presiden beserta keluarga langsung meninggalkan lokasi pemakaman untuk kembali ke kediamannya di Banyuanyar, Kota Solo.
Presiden yang sempat melambaikan tangan kepada jurnalis saat masuk ke dalam mobil tidak menyampaikan pernyataan apapun.
Sudjiatmi meninggal dunia pada usia 77 tahun karena penyakit kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Trailer terbaru Memburu Pemangsa ungkap investigasi empat jurnalis yang berubah menjadi teror demonologi. Dibintangi Laura Basuki dan Prilly Latuconsina.
Kenali 7 tanda laptop mulai ketinggalan teknologi, dari performa lambat, baterai boros hingga tak mendapat pembaruan keamanan. Kapan harus ganti?