Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, dimakamkan Kamis (26/3/2020). /Antara
Harianjogja.com, KARANGANYAR- Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, dimakamkan Kamis (26/3/2020).
Usai pemakaman, Presiden langsung meninggalkan pemakaman keluarga di Mundu, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar tersebut.
Pemakaman yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 50 menit.
Jenazah almarhumah usai diturunkan dari mobil ambulans langsung dimakamkan di sebelah makam suaminya Widjiatno Notomihardjo.
Tidak ada pesan maupun sambutan yang disampaikan keluarga pada prosesi pemakaman tersebut.
Presiden beserta keluarga langsung meninggalkan lokasi pemakaman untuk kembali ke kediamannya di Banyuanyar, Kota Solo.
Presiden yang sempat melambaikan tangan kepada jurnalis saat masuk ke dalam mobil tidak menyampaikan pernyataan apapun.
Sudjiatmi meninggal dunia pada usia 77 tahun karena penyakit kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.