Advertisement

Ini 3 Daerah yang Jadi Episentrum Corona di Indonesia

Newswire
Senin, 23 Maret 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini 3 Daerah yang Jadi Episentrum Corona di Indonesia Tangkapan layar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat peta interaktif yang menampilkan data persebaran virus corona secara nasional di Indonesia. JIBI - Bisnis - Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Sejumlah daerah menjadi kantong kasus Covid-19 di DIY.

Kasus virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Data Senin (23/3/2020), jumlah kasus corona 579, pasien meninggal 49 orang, dan pasien sembuh 30 orang.

Advertisement

Dikutip dari laman ww.covid19.go.id, kasus virus corona terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 353 kasus, 23 sembuh, dan 29 orang meninggal.

Jumlah ini diikuti Jawa Barat dengan 59 kasus, 5 sembuh dan 9 meninggal. Kemudian, Banten dengan 56 kasus, 1 pasien sembuh, dan 3 orang meninggal.

Berdasarkan data-data tersebut, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (23/3/2020), mengatakan ada 3 wilayah yang menjadi pusat wabah atau episentrum yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Ketiga provinsi itu bertetangga. Berdasarkan data sebaran kasus corona itu, Satgas Covid-19 IAKMI menyerukan:

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk mempertegas koordinasi penanganan Covid-19 di 3 provinsi dengan kasus tertinggi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten) karena mobilitas penduduk antar 3 provinsi ini sangat tinggi, terutama di daerah perbatasan seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang Selatan.

2. Mengimbau Pemerintah DKI Jakarta untuk mempertegas pengawasan physical distancing terutama agar masyarakat tinggal di rumah ( stay at home dan work from home / isolasi diri), melarang kegiatan berkumpul banyak orang, dengan melibatkan polisi dan TNI, serta petugas ketentraman dan ketertiban (tramtib) dan Satpol PP. Harus dibuat aturan besaran denda dan pidana bagi yang melanggar;

3. Mendukung upaya pemerintah untuk memperluas cakupan deteksi kasus positif Covid-19 dengan menggunakan rapid test yang prosesnya lebih mudah dan cepat.

4. Mendesak pemerintah untuk segera mengalokasikan kebutuhan biaya untuk menambah layanan isolasi di rumah sakit, termasuk penyediaan SDM medis dan kesehatan yang memadai, serta menjamin pasokan obat, alat medis dan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan.

5. Mendorong pemerintah untuk melakukan proses uji klinik terhadap obat Favipiravir (Avigan) yang akan digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia karena belum disetujui oleh WHO.

Untuk pengobatan chloroquinyang akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan kasus-kasus yang berat, masyarakat juga harus memahami bahwa klorokuin adalah obat keras yang memiliki banyak efek samping

6. Mendorong pengelola mass media nasional (cetak, digital, elektronik) untuk lebih menggencarkan kampanye dan penyebaran informasi pencegahan penularan Covid-19 dengan sumber berita dari 1 pintu resmi pemerintah yaitu melalui www.covid19.go.id

7. Mendorong komitmen masyarakat untuk menjadi pejuang pemutus rantai infeksi virus corona, dengan cara: menghindari tempat-tempat keramaian, sebisa mungkin tidak keluar rumah hingga akhir Maret 2020, jika harus keluar rumah menjaga jarak dengan orang sekitar 1-2 meter, jika sedang menderita batuk/pilek/sesak nafas menggunakan masker dengan benar, membiasakan/mempersering cuci tangan menggunakan sabun dan dengan air yang mengalir.

8. Menginstruksikan kepada seluruh anggota IAKMI dan tenaga kesehatan masyarakat se-Indonesia untuk aktif bergerak, melakukan berbagai upaya untuk ikut berperang melawan Covid-19 di instansi/wilayah masing-masing untuk membendung laju penularan dan peningkatan kasus Covid-19 agar dapat membuat masyarakat menjadi waspada namun tidak panik menghadapi virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement