Advertisement
Dua Warga Tewas dalam Bentrok Sengketa Lahan di Sumsel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan sengketa tanah yang melibatkan sejumlah petani dan perusahaan perkebunan sawit di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kemarin, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benni Wijaya, mengatakan PT. Artha Prigel dinilai menggusur secara paksa petani.
Advertisement
PT. Artha Prigel merupakan anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Permai Group, dari Sawit Mas Group.
“Lahan yang disengkatakan sebesar 180,36 hektar yang memiliki sejarah sebelum perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jadung dan sebagainya,” kata Benni melalui keterangan tertulis yang diterima JIBI, pada Minggu (21/3/2020).
Awal tahun 2019, masyarakat berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan, hasilnya Gubernur Herman Deru meminta Bupati Lahat Cik Ujang segera menyelesaikan kasus konflik agraria yang telah bergulir sejak tahun 1993 itu. Bupati kemudian membuat Tim 9 yang ditugasi untuk melakukan verifikasi lahan. Selanjutnya, ulas KPA, pada 1 Maret 2020 Bupati Lahat meminta PT. Artha Prigel membentuk pola plasma terhadap 180,36 hektar lahan yang dianggap masyarakat bermasalah. Namun perusaahaan tidak setuju.
Ketua KPA Wilayah Sumatera Selatan, Untung Saputra, menuturkan masyarakat setempat tetap bertahan di lahan itu sebab sengketa tersebut sedang ditangani oleh pemerintah daerah. Namun bentrok kemudian pecah antara masyarakat dan pihak perusahaan pun terjadi sekitar pukul 14.00 kemarin. Untung menerangkan empat petani mengalami luka parah yang menyebabkan dua yang meninggal yakni Suryadi (40) dan Putra Bakti (35). Sementara itu, Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka bacok di tangan.
“Untuk petani yang terluka telah pulang ke rumah hari ini setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Lahat, sementara yang meninggal telah dimakamkan kemarin sore,”jelasnya.
Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mencatat sepanjang 2019 terjadi 279 letusan konflik agraria di Indonesia. 87 diantara terjadi di wilayah perkebunan. Dari aksi ini sebanyak 258 orang berurusan dengan penegak hukum, 211 terluka, 24 orang tertembak dan 14 orang diantara tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement