Advertisement
Protokol ASN Jateng Kerja dari Rumah Sedang Disiapkan
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sedang menyiapkan protokol teknis pelaksanaan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kami sudah menyiapkan mana yang bisa kerja di rumah, dan mana yang harus melayani," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (16/3/2020).
Advertisement
"Istilahnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung pasti tidak bisa dia harus melayani. Sedang kita persiapkan protokolnya tapi yang back office, rasa-rasanya mereka bisa kerja di rumah," lugas Ganjar.
Dia menjelaskan, hingga kini masih menggodok aturan teknis pelaksanaan ASN kerja dari rumah. Ditargetkan, aturan itu bisa selesai pada pekan ini untuk segera diterapkan.
"Sedang disiapkan protokol untuk yang kerja di rumah. Sudah disiapkan, mudah-mudahan ya minggu ini sudah ada keputusannya," sebutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengklaim telah memanfaatkan teknologi informasi virtual conference untuk mengurangi intensitas pertemuan secara langsung dengan jajaran maupun kepala daerah. Langkah itu sebagai upaya mengurangi penyebaran virus korona.
"Sudah berjalan [virtual conference]. Saya dengan bupati, wali kota hampir tiap hari chit-chat di WA [WhatsApp]," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
Advertisement
Advertisement








