Advertisement
Protokol ASN Jateng Kerja dari Rumah Sedang Disiapkan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sedang menyiapkan protokol teknis pelaksanaan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kami sudah menyiapkan mana yang bisa kerja di rumah, dan mana yang harus melayani," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (16/3/2020).
Advertisement
"Istilahnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung pasti tidak bisa dia harus melayani. Sedang kita persiapkan protokolnya tapi yang back office, rasa-rasanya mereka bisa kerja di rumah," lugas Ganjar.
Dia menjelaskan, hingga kini masih menggodok aturan teknis pelaksanaan ASN kerja dari rumah. Ditargetkan, aturan itu bisa selesai pada pekan ini untuk segera diterapkan.
"Sedang disiapkan protokol untuk yang kerja di rumah. Sudah disiapkan, mudah-mudahan ya minggu ini sudah ada keputusannya," sebutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengklaim telah memanfaatkan teknologi informasi virtual conference untuk mengurangi intensitas pertemuan secara langsung dengan jajaran maupun kepala daerah. Langkah itu sebagai upaya mengurangi penyebaran virus korona.
"Sudah berjalan [virtual conference]. Saya dengan bupati, wali kota hampir tiap hari chit-chat di WA [WhatsApp]," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement