Advertisement
Okupansi Transportasi Publik Dibatasi Maksimal 75 Persen
Penumpang antri untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator transportasi publik membatasi keterisian penumpang maksimal hingga 75% dari kapasitas total.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran sejak pengumuman virus Corona (Covid-19) masuk ke Indonesia. Surat edaran tersebut disampaikan baik pada operator kendaraan bus, operator kapal penyebarangan termasuk operator untuk dermaga termasuk di terminal.
Advertisement
"Kami harapkan untuk penumpang angkutan umum, kapasitas kendaraannya dengan penumpang jangan maksimal, jadi bisa dikurangi jangan sampai lebih, mungkin di bawah 75 persen," jelasnya, Senin (16/3/2020).
Dengan demikian, lanjutnya, kalau kapasitas bus hingga 45 kursi penumpang, kalau penumpang sudah mencapai 25 orang atau 20 orang, angkutan tersebut sudah dapat diberangkatkan. Hal ini guna mengurangi kemungkinan terjadinya sentuhan cukup banyak antara masyarakat satu moda transportasi bus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta seluruh pemangku kepentingan di simpul transportasi seperti terminal dan pelabuhan agar menyiapkan hand sanitizer atau antiseptik.
"Kami tetap mengimbau kepada penumpang kendaraan umum untuk menggunakan masker," imbuhnya.
Budi menegaskan upaya pencegahan perlu dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang mengakses angkutan darat, Transjakarta, moda raya terpadu (MRT), bus, dan sebagainya, agar virus tidak semakin meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis 20 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus K3
- Banjir Jalur Pekalongan, 11 KA dari Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



