Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (7/3/2020)./JIBI-Bisnis.com-Rayful Mudassir
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meminta libur sekolah selama dua pekan tak dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah secara berlebihan.
Juru bicara penanganan virus Corona atau Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto mengatakan kebijakan libur sekolah selama dua pekan harus dilihat melalui kaca mata pemerintah.
"Karena libur persepsi anak sekolah beda dengan libur persepsi maunya pemerintah. Tadi sebelum berangat ke sini [Kantor Presiden], di rumah saya ramai ternyata anak-anak libur sedang bermain bola. Padahal maksud kita libur itu adalah persepsi orang tua agar anak jangan keluyuran," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Sejumlah daerah telah mengeluarkan kebijakan libur sekolah selama dua pekan. Beberapa daerah yang telah menyampaikan kebijakan itu di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kota Solo, Tangerang, Bandung hingga Kota Bogor.
Sejumlah wilayah juga mulai mempertimbangkan penundaan pelaksanaan ujian nasional mengingat persebaran wabah Corona yang kian luas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keleluasaan bagi daerah menentukan jadwal ujian tersebut.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan akan mendukung keputusan pemerintah daerah terkait libur sekolah dan penundaan ujian. Meski tiap daerah mengalami kondisi berbeda, Nadiem tetap meminta agar diutamakan keselamatan murid dan guru.
Di sisi lain, pemerintah menyarankan agar masyarakat mengurangi potensi penularan wabah ini. Misalnya di lingkungan masjid, jemaah dapat menggulung alas salat dari masjid. Jemaah disarankan membawa sajadah sendiri dan membersihkan lantai masjid usai salat.
"Di beberapa perusahaan swasta juga mengatur waktu masuk karyawannya artinya beberapa perusahaan kalau Anda bekerjanya sehari 8 jam ya 8 jam tidak harus semuanya mulai jam 7 semua. Karena implikasinya adalah nanti angkutan massal akan terlalu penuh," terang Yuri.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat dapat melakukan aktivitas pekerjaan, belajar dan ibadah di rumah. Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu gotong-royong," kata Jokowi di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Jokowi mengatakan bahwa upaya tersebut dapat menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah virus Corona dapat ditangani dengan maksimal oleh pemerintah.
Data per Minggu (15/3/2020) siang, pemerintah menyebut adanya penambahan 21 orang positif Corona. Artinya jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 117 orang. Lima dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.