Advertisement
Belum Ada Putusan dari Arab Saudi, Pencabutan Penangguhan Umrah 14 Maret Hoaks?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi akan berlangsung hingga 14 Maret 2020. Baik Konsulat Jenderal RI di Jeddah maupun Kementerian Agama belum dapat memastikan pencabutan status penangguhan tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (29/2/2020), Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengaku belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait hal itu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun yang dikeluarkan Kerajaan terkait dengan rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi.
Advertisement
“Hingga press release ini dibuat pada pukul 10.30 waktu Arab Saudi, belum ada keputusan resmi apa pun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi,” tutur Eko.
Dia mengaku informasi seputar kebijakan tersebut dan jemaah umrah yang saat ini berada di Makkah dan Madinah akan terus diupdate. KJRI juga membuka saluran komunikasi melalui layanan hotline pada nomor +966503609667.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar. Menurutnya, belum ada informasi resmi apapun yang dia terima terkait batas waktu penangguhan.
“Bohong kalau ada yang menyebutkan kebijakan penagguhan ke Arab Saudi akan berakhir 14 Maret [2020] mendatang, “ tegas Nizar usai memberi materi pada Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Nizar mengimbau agar update informasi terkait ini hanya mengacu pada surat resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Pihaknya berharap calon jemaah umrah bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
“Kami akan memberikan informasi terkini dan valid jika Arab Saudi mengeluarkan rilis terkini, untuk itu diharapkan Jemaah tetap sabar menunggu kabar selanjutnya," tutupnya.
Kementerian Arab Saudi menangguhkan akses masuk jemaah umrah pada 27 Februari 2020 sebagai antisipasi merebaknya virus corona (Covid-19). Belum lama ini beredar kabar lewat media sosial bahwa pencabutan penangguhan akan dilakukan pada 14 Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement