Advertisement
Belum Ada Putusan dari Arab Saudi, Pencabutan Penangguhan Umrah 14 Maret Hoaks?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi akan berlangsung hingga 14 Maret 2020. Baik Konsulat Jenderal RI di Jeddah maupun Kementerian Agama belum dapat memastikan pencabutan status penangguhan tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (29/2/2020), Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengaku belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait hal itu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun yang dikeluarkan Kerajaan terkait dengan rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi.
Advertisement
“Hingga press release ini dibuat pada pukul 10.30 waktu Arab Saudi, belum ada keputusan resmi apa pun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi,” tutur Eko.
Dia mengaku informasi seputar kebijakan tersebut dan jemaah umrah yang saat ini berada di Makkah dan Madinah akan terus diupdate. KJRI juga membuka saluran komunikasi melalui layanan hotline pada nomor +966503609667.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar. Menurutnya, belum ada informasi resmi apapun yang dia terima terkait batas waktu penangguhan.
“Bohong kalau ada yang menyebutkan kebijakan penagguhan ke Arab Saudi akan berakhir 14 Maret [2020] mendatang, “ tegas Nizar usai memberi materi pada Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Nizar mengimbau agar update informasi terkait ini hanya mengacu pada surat resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Pihaknya berharap calon jemaah umrah bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
“Kami akan memberikan informasi terkini dan valid jika Arab Saudi mengeluarkan rilis terkini, untuk itu diharapkan Jemaah tetap sabar menunggu kabar selanjutnya," tutupnya.
Kementerian Arab Saudi menangguhkan akses masuk jemaah umrah pada 27 Februari 2020 sebagai antisipasi merebaknya virus corona (Covid-19). Belum lama ini beredar kabar lewat media sosial bahwa pencabutan penangguhan akan dilakukan pada 14 Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Dibanding 2019, KPU Sleman Klaim Pemilu 2024 Berjalan Lebih Sukses
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement