Advertisement
Belum Ada Putusan dari Arab Saudi, Pencabutan Penangguhan Umrah 14 Maret Hoaks?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi akan berlangsung hingga 14 Maret 2020. Baik Konsulat Jenderal RI di Jeddah maupun Kementerian Agama belum dapat memastikan pencabutan status penangguhan tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (29/2/2020), Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengaku belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait hal itu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun yang dikeluarkan Kerajaan terkait dengan rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke wilayah Arab Saudi.
Advertisement
“Hingga press release ini dibuat pada pukul 10.30 waktu Arab Saudi, belum ada keputusan resmi apa pun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi,” tutur Eko.
Dia mengaku informasi seputar kebijakan tersebut dan jemaah umrah yang saat ini berada di Makkah dan Madinah akan terus diupdate. KJRI juga membuka saluran komunikasi melalui layanan hotline pada nomor +966503609667.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar. Menurutnya, belum ada informasi resmi apapun yang dia terima terkait batas waktu penangguhan.
“Bohong kalau ada yang menyebutkan kebijakan penagguhan ke Arab Saudi akan berakhir 14 Maret [2020] mendatang, “ tegas Nizar usai memberi materi pada Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Nizar mengimbau agar update informasi terkait ini hanya mengacu pada surat resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Pihaknya berharap calon jemaah umrah bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
“Kami akan memberikan informasi terkini dan valid jika Arab Saudi mengeluarkan rilis terkini, untuk itu diharapkan Jemaah tetap sabar menunggu kabar selanjutnya," tutupnya.
Kementerian Arab Saudi menangguhkan akses masuk jemaah umrah pada 27 Februari 2020 sebagai antisipasi merebaknya virus corona (Covid-19). Belum lama ini beredar kabar lewat media sosial bahwa pencabutan penangguhan akan dilakukan pada 14 Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement