Advertisement
Lapor Jalan Berlubang di Jateng Ditindaklanjuti dalam Hitungan Jam
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan pengarahan pada Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Jawa Tengah Tahun 2020, di Pendopo Kabupaten Boyolali, Rabu (12/2/2020). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kecepatan dalam melayani aduan masyarakat telah menjadi hal yang biasa di lingkungan Pemprov Jateng. Setiap ada aduan masyarakat, semua langsung ditindaklanjuti dengan cepat dalam hitungan jam.
Penanganan jalan berlubang di ruas Jogja-Magelang daerah Mertoyudan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya contohnya. Laporan jalan berlubang yang diupload di twitter oleh akun @IniMagelangku pada Sabtu (22/2) itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng hanya dalam waktu empat jam saja.
Advertisement
Trima kasih kawan respon cepat! Cuma 4 jam bisa nongol gambarnya. Ikhtiar memperbaiki. Trims @infobbpjn7 @dpubmckjateng pic.twitter.com/nNnaKdb8jO
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) February 22, 2020
Awalnya, akun @IniMagelangku melaporkan adanya jalan berlubang di jalur Jogja-Magelang daerah Mertoyudan. Akun @IniMagelangku memposting jalan berlubang itu pada pukul 11.20 WIB.
Postingan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Jalan Cantik DPU BMCK Jateng. Tepat pukul 15.52 WIB di hari yang sama, akun @dpubmckJateng memposting foto petugas yang sedang memperbaiki jalan rusak yang dilaporkan itu.
"Tidak sampai yang ini saja, tim gabungan lanjut mengejar dan menutup lubang lainnya," cuitnya akun DPUBMCK Jateng. Respons cepat tersebut menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar kemudian me-retwet postingan tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat.
"Terima kasih kawan respon cepat! Cuma 4 jam bisa nongol gambarnya. Ikhtiar memperbaiki. Trims @infobbpjn7 @dpubmckjateng," tulis Ganjar dalam akun medsosnya.
Postingan Ganjar tersebut mendapat respon positif dari warganet. Mereka mayoritas mendukung gerak cepat yang dilakukan Pemprov Jateng dalam menangani aduan masyarakat.
"Siapa dulu Gubernurnya, kalau Gubernur aja kerja cepat, masak anak buah lelet ,bisa di ceramahi Gubernur," tulis akun @cintada17.
Selama ini, medsos menjadi cara ampuh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Lewat medsos, pria berambut putih ini menampung semua aduan dan keluhan warga, serta menindaklanjutinya dengan cepat.
Sejak memimpin Jawa Tengah, Ganjar memang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng memiliki akun medsos. Tak tanggung-tanggung, akun medsos yang dimiliki harus centang biru atau terverifikasi.
"Awalnya para OPD saya saya wajibkan untuk menyelesaikan 2x24 jam setiap aduan dari masyarakat. Lama-lama semakin cepat menjadi 1x24 jam, dan sekarang sudah hitungan jam," kata Ganjar setiap memberikan ceramah-ceramah tentang birokrasi casual di berbagai lokasi.
Tak hanya laporan tertulis, Ganjar mewajibkan setiap aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti, dilaporkan dengan foto atau video. Foto dan video itu wajib diupload agar masyarakat bisa melihat.
"Kalau ada Kepala OPD tidak menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat dengan baik, siap-siap kursinya hilang," candanya.
Hal itulah yang membuat pelayanan masyarakat di Jateng semakin baik. Para OPD saling berlomba untuk melayani aduan masyarakat dengan mudah, murah dan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemantren Tegalrejo Jogja Perketat Pemilahan Sampah Mulai 2026
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
- InJourney Prediksi Kunjungan ke 3 Candi Capai 340.875 Wisatawan
- Mendagri Tekankan Kesiapan Lahan Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
- Gigi Goyang pada Dewasa Tanda Masalah Serius pada Gusi
- Menpar Tegaskan Bali Tidak Sepi Saat Libur Natal 2025
- Pemain PSIM Asal Argentina Pulga Vidal Rayakan Natal di Jogja
- KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong
Advertisement
Advertisement



