Advertisement

Kemensos Janji Bersihkan 30 Juta Data Peserta BPJS Kesehatan Bermasalah

Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 19 Februari 2020 - 07:07 WIB
Nina Atmasari
Kemensos Janji Bersihkan 30 Juta Data Peserta BPJS Kesehatan Bermasalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kiri) mengikuti Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). - ANTARA / Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Permasalahan tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung usai. Kementerian Sosial menyatakan terdapat 30 juta peserta yang seharusnya ditanggung dalam dalam segmen penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan data. Tahun lalu, jumlah peserta yang seharusnya menerima PBI ini mencapai 40 juta orang.

Advertisement

"10 juta sudah dibersihkan pada 2019, tahun ini mau dibersihkan lagi, diganti dengan yang di dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Bukan mengganti dengan dari luar DTKS yang Pekerja Bukan Penerima Upah [PBPU atau peserta mandiri], itu kan sama saja mengeluarkan yang tidak pasti dan memasukkan yang tidak pasti juga," ujar Said, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, kecepatan proses pemadanan data turut bergantung kepada pendataan dan pemutakhiran data dari pemerintah daerah (pemda). Namun, Said menjelaskan bahwa proses tersebut terus dilakukan setiap waktu.

Dia menjabarkan bahwa dengan sistem teknologi informasi saat ini, pemutakhiran data oleh Pemda dapat berlangsung setiap 24 jam. Meskipun begitu, data harian tersebut tidak dapat langsung menjadi tolok ukur bagi kepesertaan PBI.

"Setiap 24 jam Pemda bisa meng-update data, tetapi Surat Keputusan [DTKS] keluarnya setiap Januari, April, Juli, dan Oktober. Kalau update bisa kapanpun, online," ujar dia.

Menurut Said, data tersebut terus berubah karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak, seperti penduduk yang meninggal dan yang tingkat ekonominya meningkat akan dikeluarkan dari DTKS. Oleh karena itu, pendataan DTKS akan terus berlangsung, begitupun pemadanan datanya dengan data peserta PBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement