Advertisement
Dalam 2 Tahun, Kekayaan Bupati Sragen Susut Rp22 Miliar
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. - Solopos/Tri Rahayu
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melaporkan harta dan kekayaannya.
Dalam 2 tahun, harta kekayaannya menyusut lebih dari Rp22 miliar. Ke mana hilangnya kekayaan orang nomor satu di Bumi Sukowati itu?
Advertisement
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016, Yuni memiliki harta kekayaan senilai Rp27.598.962.050.
Jumlah itu turun sekitar Rp1 miliar pada 2017 menjadi Rp26.627.207.574. Satu hal yang paling menonjol dari harta kekayaan Yuni adalah kepemilikan surat berharga senilai Rp22 miliar.
BACA JUGA
Namun, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Yuni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 31 Desember 2018, disebut jumlah harta kekayaannya tinggal Rp5.788.957.207. Ke mana hilangnya harta kekayaan Yuni senilai Rp22 miliar itu?
Dalam laporan 2018 itu diterangkan Yuni memiliki tanah seluas 125 meter persegi dan bangunan seluas 105 meter persegi di Sleman. Tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp1,1 miliar.
Tak hanya itu, Yuni juga melaporkan memiliki empat buah mobil senilai total Rp1.532.869.700. Mobil-mobil itu terdiri atas satu Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp400 juta dan satu Mazda Biante senilai Rp415.520.000.
Yuni juga memiliki dua mobil Honda HR-V tahun 2017 dan 2016 masing-masing senilai Rp314 juta dan Rp403.349.700. Kedua mobil HR-V dan Mazda Biante itu merupakan hibah tanpa akta.
Masih dalam laporan yang sama, Yuni juga memiliki kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya mencapai Rp3.169.150.000. Jumlah itu masih ditambah harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp1.087.769.157.
Namun, ternyata Yuni juga memiliki utang senilai Rp1.100.831.650. Dengan demikian, total harta kekayaan Yuni setelah dipotong utang berjumlah Rp5.788.957.207.
Sedangkan, kekayaan berupa surat berharga senilai Rp22 miliar pada 2017, tak lagi ditemukan dalam LHKPN 2018.
Diberitakan sebelumnya, Yuni mendaftarkan diri dalam perebutan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon Bupati Sragen pada Pilkada Sragen 2020. Ia disebut-sebut akan mendapatkan rekomendasi yang diumumkan di Jakarta, Rabu (19/2/2020) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 23 Januari 2026
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Jumat Ini, Catat Lokasinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Jumat Ini, Mulai Pukul 06.40 WIB
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Merata di Waktu Siang
Advertisement
Advertisement



