Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Ilustrasi teroris ISIS./Shutterstock
Harianjogja.com, BLORA--Pemerintah bakal menindak tegas WNI kombatan ISIS yang berupaya pulang ke Indonesia.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ISIS eks WNI yang berusaha kembali ke Indonesia akan dilakukan penindakan jika benar-benar tiba Tanah Air.
"Pokoknya kalau dia ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan," kata Kabaharkam Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, disela kegiatan Bhakti Sosial Polri di, Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020).
Para kombatan ISIS tersebut, menurut dia sudah bukan warga negara Indonesia lagi ketika mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris.
"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan, terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar," katanya.
Sebelumnya Pengamat Timur Tengah dan Terorisme, M Syauqillah menyebutkan keputusan pemerintah tidak memulangkan memberikan dampak baik pada keamanan negara dan masyarakat.
Namun dia mengingatkan, keputusan tersebut juga akan memberikan dampak sebaliknya yakni Indonesia akan ditanya oleh internasional mengapa menolak warga negara, kemudian juga ada potensi mereka kembali ke Indonesia dengan mengelabui pemerintah.
"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan mereka tidak pulang, (bahasanya) merembes ke negara kita," ucapnya.
Oleh karena itu, Syauqillah mengatakan Pemerintah RI mesti memiliki skenario hukum yang jelas terkait kebijakan pemulangan atau penolakan WNI yang terlibat jaringan ISIS atau terorisme lainnya.
"Ini perdebatan bukan soal memulangkan atau menolak WNI eks ISIS, misalnya kalau menolak maka skenario hukumnya apa, kalau kembali maka skenario hukum apa? Itu harus jelas dulu diatur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Gempa magnitudo 3,5 di Bantul menyebabkan dua rumah warga di Sorosutan, Kota Jogja, mengalami retak pada bagian tembok ruang tamu.
Setelah memperkenalkan logo dan moto baru “Dare to Be”, HONOR memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui HONOR Tour.
The Script konser di Indonesia Arena 3 April 2027. Pre-sale tiket Jumat 21/8 mulai Rp650 ribu. The Calling bintang tamu spesial.
Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, dan kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tiga PNS Pemkab Gunungkidul maju dalam Pilur 2026. Seluruhnya telah mengajukan cuti sesuai aturan sebelum ditetapkan sebagai calon lurah.