Advertisement

Promo November

Polisi Bakal Tindak WNI Kombatan ISIS yang Berupaya Pulang ke Tanah Air

Newswire
Minggu, 16 Februari 2020 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Bakal Tindak WNI Kombatan ISIS yang Berupaya Pulang ke Tanah Air Ilustrasi teroris ISIS. - Shutterstock

Advertisement

Harianjogja.com, BLORA--Pemerintah bakal menindak tegas WNI kombatan ISIS yang berupaya pulang ke Indonesia.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ISIS eks WNI yang berusaha kembali ke Indonesia akan dilakukan penindakan jika benar-benar tiba Tanah Air.

Advertisement

"Pokoknya kalau dia ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan," kata Kabaharkam Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, disela kegiatan Bhakti Sosial Polri di, Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020).

Para kombatan ISIS tersebut, menurut dia sudah bukan warga negara Indonesia lagi ketika mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris.

"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan, terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar," katanya.

Sebelumnya Pengamat Timur Tengah dan Terorisme, M Syauqillah menyebutkan keputusan pemerintah tidak memulangkan memberikan dampak baik pada keamanan negara dan masyarakat.

Namun dia mengingatkan, keputusan tersebut juga akan memberikan dampak sebaliknya yakni Indonesia akan ditanya oleh internasional mengapa menolak warga negara, kemudian juga ada potensi mereka kembali ke Indonesia dengan mengelabui pemerintah.

"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan mereka tidak pulang, (bahasanya) merembes ke negara kita," ucapnya.

Oleh karena itu, Syauqillah mengatakan Pemerintah RI mesti memiliki skenario hukum yang jelas terkait kebijakan pemulangan atau penolakan WNI yang terlibat jaringan ISIS atau terorisme lainnya.

"Ini perdebatan bukan soal memulangkan atau menolak WNI eks ISIS, misalnya kalau menolak maka skenario hukumnya apa, kalau kembali maka skenario hukum apa? Itu harus jelas dulu diatur," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement