Advertisement
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto
Joko Hartono Tirto menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 20.45 - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terlibat bersama para tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka Joko bersama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan pada 2008, pernah merencanakan menjual semua saham PT Asuransi Jiwasraya di PT Maxima Integra Group untuk memperbaiki kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kemudian bagaimana cara tersangka menjual saham itulah yang diduga kuat melawan hukum, karena itu ditetapkan sebagai tersangka," tutur Hari, Kamis (6/2/2020) malam.
Advertisement
Hari mengatakan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran lain tersangka Joko terkait fee broker sebesar Rp45 miliar. Menurut Hari penyidik masih mencari barang bukti terkait fee broker itu dengan tersangka Joko.
"Itulah nanti yang akan didalami dalam penyidikan tim penyidik. Intinya saat ini penyidik sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Hari.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Tol Jogja-Solo Ruas PrambananPurwomartani Siap Layani Pemudik Lebaran
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BPK Soroti Proyek Kereta Cepat, WIKA Berpotensi Rugi Rp2,27 Triliun
- Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
- PLN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Pekalongan
- Media Gathering BPN Kulonprogo Bahas Target Kabupaten Lengkap 2026
- Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unisa Jogja Soroti Program MBG Lewat Karya
- Sleman Temple Run 2026 Tetap Disiapkan di Tengah Efisiensi Anggaran
- Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Advertisement
Advertisement



