Advertisement
Iran Hukum Mati Mata-Mata CIA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan tinggi Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang dinyatakan bersalah karena melakukan kegiatan spionase demi kepentingan intelijen Amerika Serikat (AS).
Juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Esmaeili, mengatakan bahwa pria berkewarganegaraan Iran bernama Amir Rahimpour itu adalah mata-mata badan intelijen Central Intelligence Agency (CIA) yang telah berupaya menyampaikan informasi tentang program nuklir Iran.
Advertisement
“(Amir Rahimpour) adalah seorang mata-mata CIA yang dibayar mahal untuk menyampaikan sebagian informasi tentang nuklir Iran kepada AS,” terang Esmaeili pada Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Bloomberg.
“Mahkamah Agung mempertahankan putusan bersalah dan menghukum Rahimpour, yang akan dieksekusi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pada Juli 2019, Iran menyatakan telah menjatuhkan hukuman mati pada beberapa warganya yang dituduh memata-matai program militer dan nuklir Iran sebagai bagian dari jaringan pelatihan CIA.
Bulan sebelumnya, seorang mantan kontraktor untuk kementerian pertahanan Iran, Jalal Hajizavar, dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan spionase. Hajizavar diduga mengaku telah dibayar untuk melakukan kegiatan mata-mata untuk CIA, dilansir BBC.
Dan pada 2016, Iran mengeksekusi seorang ilmuwan nuklir yang dihukum karena tindak serupa. Shahram Amiri dilaporkan membelot ke AS pada tahun 2009, tetapi ia kembali ke Iran pada tahun berikutnya setelah mengklaim bahwa ia telah diculik dan ditahan di luar kehendaknya.
Pemberitaan tentang hukuman mati yang akan dijalani Amir Rahimpour muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah Iran dan AS. Pada awal Januari 2020, Jenderal Iran Qasem Soleimani tewas dalam suatu serangan udara AS di Baghdad.
Tak terima dengan kematian Soleimani dalam serangan yang diperintahkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump ini, Iran kemudian membalas dengan merudal dua pangkalan militer AS di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Advertisement