Advertisement
Iran Hukum Mati Mata-Mata CIA
Bendera Iran - pixabay.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan tinggi Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang dinyatakan bersalah karena melakukan kegiatan spionase demi kepentingan intelijen Amerika Serikat (AS).
Juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Esmaeili, mengatakan bahwa pria berkewarganegaraan Iran bernama Amir Rahimpour itu adalah mata-mata badan intelijen Central Intelligence Agency (CIA) yang telah berupaya menyampaikan informasi tentang program nuklir Iran.
Advertisement
“(Amir Rahimpour) adalah seorang mata-mata CIA yang dibayar mahal untuk menyampaikan sebagian informasi tentang nuklir Iran kepada AS,” terang Esmaeili pada Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Bloomberg.
“Mahkamah Agung mempertahankan putusan bersalah dan menghukum Rahimpour, yang akan dieksekusi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pada Juli 2019, Iran menyatakan telah menjatuhkan hukuman mati pada beberapa warganya yang dituduh memata-matai program militer dan nuklir Iran sebagai bagian dari jaringan pelatihan CIA.
Bulan sebelumnya, seorang mantan kontraktor untuk kementerian pertahanan Iran, Jalal Hajizavar, dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan spionase. Hajizavar diduga mengaku telah dibayar untuk melakukan kegiatan mata-mata untuk CIA, dilansir BBC.
Dan pada 2016, Iran mengeksekusi seorang ilmuwan nuklir yang dihukum karena tindak serupa. Shahram Amiri dilaporkan membelot ke AS pada tahun 2009, tetapi ia kembali ke Iran pada tahun berikutnya setelah mengklaim bahwa ia telah diculik dan ditahan di luar kehendaknya.
Pemberitaan tentang hukuman mati yang akan dijalani Amir Rahimpour muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah Iran dan AS. Pada awal Januari 2020, Jenderal Iran Qasem Soleimani tewas dalam suatu serangan udara AS di Baghdad.
Tak terima dengan kematian Soleimani dalam serangan yang diperintahkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump ini, Iran kemudian membalas dengan merudal dua pangkalan militer AS di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
Advertisement
Advertisement




