Kasus Covid-19 Mereda, Inggris Mulai Longgarkan Lockdown
Perdana Menteri Boris Johnson siap melancarkan pelonggaran lebih lanjut untuk kegiatan perekonomian Inggris seiring dengan menurunnya angka kasus baru Covid-19.
Bendera Iran/pixabay.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan tinggi Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang dinyatakan bersalah karena melakukan kegiatan spionase demi kepentingan intelijen Amerika Serikat (AS).
Juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Esmaeili, mengatakan bahwa pria berkewarganegaraan Iran bernama Amir Rahimpour itu adalah mata-mata badan intelijen Central Intelligence Agency (CIA) yang telah berupaya menyampaikan informasi tentang program nuklir Iran.
“(Amir Rahimpour) adalah seorang mata-mata CIA yang dibayar mahal untuk menyampaikan sebagian informasi tentang nuklir Iran kepada AS,” terang Esmaeili pada Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Bloomberg.
“Mahkamah Agung mempertahankan putusan bersalah dan menghukum Rahimpour, yang akan dieksekusi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pada Juli 2019, Iran menyatakan telah menjatuhkan hukuman mati pada beberapa warganya yang dituduh memata-matai program militer dan nuklir Iran sebagai bagian dari jaringan pelatihan CIA.
Bulan sebelumnya, seorang mantan kontraktor untuk kementerian pertahanan Iran, Jalal Hajizavar, dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan spionase. Hajizavar diduga mengaku telah dibayar untuk melakukan kegiatan mata-mata untuk CIA, dilansir BBC.
Dan pada 2016, Iran mengeksekusi seorang ilmuwan nuklir yang dihukum karena tindak serupa. Shahram Amiri dilaporkan membelot ke AS pada tahun 2009, tetapi ia kembali ke Iran pada tahun berikutnya setelah mengklaim bahwa ia telah diculik dan ditahan di luar kehendaknya.
Pemberitaan tentang hukuman mati yang akan dijalani Amir Rahimpour muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah Iran dan AS. Pada awal Januari 2020, Jenderal Iran Qasem Soleimani tewas dalam suatu serangan udara AS di Baghdad.
Tak terima dengan kematian Soleimani dalam serangan yang diperintahkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump ini, Iran kemudian membalas dengan merudal dua pangkalan militer AS di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Perdana Menteri Boris Johnson siap melancarkan pelonggaran lebih lanjut untuk kegiatan perekonomian Inggris seiring dengan menurunnya angka kasus baru Covid-19.
Kemnaker menegaskan komitmen menindaklanjuti laporan PHK, perlindungan pekerja, hingga K3 demi hubungan industrial yang adil dan kondusif.
Bank Mandiri Taspen melalui program Glow and Grow dorong pensiunan tetap aktif, sehat, dan produktif lewat edukasi dan pemberdayaan lansia.
Bapanas mencatat penyaluran bantuan pangan beras dan Minyakita telah mencapai 55,37% dari target 33,2 juta KPM hingga Juni 2026.
Pemkab Kulonprogo evaluasi dampak embarkasi haji yang dinilai belum optimal bagi UMKM dan hotel. Okupansi masih stagnan 25%.
Qodari dorong ANTARA perkuat jurnalisme data, transformasi digital, dan jaringan daerah agar tetap relevan di era media digital 2026.