Advertisement

Siswa SMA Diperkosa di Hotel Jakarta, Diduga Pelakunya PNS Pemprov Papua

Newswire
Minggu, 02 Februari 2020 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Siswa SMA Diperkosa di Hotel Jakarta, Diduga Pelakunya PNS Pemprov Papua

Advertisement

Harianjogja.com, JAYAPURA - Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan karena telah memperkosa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.

An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.

Advertisement

"Saya pikir masih [oknum] di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/2/2020).

Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.

Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.

Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.

"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ucapnya.

Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.

Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.

Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.

"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement