Advertisement
Diharamkan Muhammadiyah, Ini Penjelasan Pakar dari UGM soal Bahayanya Rokok Elektrik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM Sumardi mengingatkan bahayanya rokok elektrik alias vape.
Terhitung sejak Jumat (24/1/2020) siang, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah resmi menggaungkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Dilihat dari sisi medis, Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM Sumardi memberikan menjelaskan.
Advertisement
Sumardi mengatakan, rokok elektrik sebetulnya sudah lama dianggap sebagai produk berbahaya oleh pemerintah sejumlah negara di Amerika dan Eropa.
"Di sana sudah di-warning kalau rokok elektrik itu membahayakan, tapi di Indonesia masih banyak sekali di tempat kita [yang terlihat menggunakan rokok elektrik]," kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2020).
Sumardi menuturkan, ketika seseorang terpapar asap rokok elektrik secara rutin, maka saluran pernapasan orang itu akan lebih dahulu terdampak, kemudian diikuti kerusakan pada dagingnya (paru-paru).
"Kalau parunya rusak bisa jadi bronkitis kronis, asma, jadi macam-macam. Apalagi rokok makin lama makin mahal, orang beralih ke vape," kata dia.
Ketika seseorang menghisap rokok elektrik, maka mereka akan membeli isi ulang cairan yang memiliki berbagai pilihan rasa tertentu, yang dijual dalam ukuran botolan. Padahal, cairan itu merupakan bahan kimia, yang selanjutnya, oleh rokok elektrik, diubah menjadi asap dan dihirup.
"Padahal bahan kimia itu kalau dihirup masuk paru bisa menimbulkan kanker. Ada jangka waktu dan tidak langsung. Terlalu sering, lama-lama akhirnya mengendap, kemudian merangsang terjadinya kanker," ucap Sumardi.
Ia menambahkan, ketika pengguna rokok elektrik menghirup cairan bahan kimia dengan berbagai macam rasa tadi, maka sama saja dengan mengisap rokok yang juga mengandung bahan kimia, lalu merusak dan memicu timbulnya kanker paru.
"Kalau bahan kimianya itu dihirup dari paru masuk ke dalam darah, lalu di dalam darah, beredar di seluruh tubuh, ke lever, ginjal, tulang, terserapnya itu [bahan kimia] merusak organ-organ," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Kotabaru Budidaya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
Advertisement
Advertisement