Advertisement
Dokter Senior China yang Tangani Virus Corona Meninggal karena Terinfeksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Para tenaga kesehatan di China masih berupaya menanggulangi wabah virus corona yang terus menyebar. Satu orang dokter bernama Liang Wudong yang aktif di garda terdepan menghadapi virus dilaporkan media setempat meninggal dunia.
Halaman resmi China Global Television Network (CGTN) di Twitter menyebut Liang meninggal di usia 62 tahun karena ikut terinfeksi virus corona.
Advertisement
"Liang Wudong, seorang dokter dari Hubei Xinhua Hospital yang berjuang di garda terdepan #CoronavirusOutbreak di Wuhan, meninggal dunia di usia 62 tahun karena virus," cuit CGTN pada Sabtu (25/1/2020).
Menurut CGTN saat ini banyak tenaga kesehatan di China harus rela merelakan perayaan imlek demi bertugas di area karantina.
Laporan terakhir menyebut sudah lebih dari 1.000 orang dirawat dan 41 meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement