Advertisement
Menkumham Yasonna H Loaly Dilaporkan ke KPK karena Menghalangi Penyidikan Kasus Suap Kader PDIP
Menkumham Yasonna H. Laoly. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuding Menkumham Yasonna H Loaly menghalangi penyidikan kasus suap yang ditangani KPK.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Loaly resmi dilaporkan ke KPK lantaran dianggap telah menghalang-halangi penyidikan kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Advertisement
Laporan kasus itu dibuat pada Kamis (23/1/2020), hari ini.
"Hari ini kami bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diatur dalam pasal 21 uu tipikor," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, seusai melapor.
BACA JUGA
Menurutnya, indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.
Dia menganggap, Yasonna telah menyepelekan dengan tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.
"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentang dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.
Dalam pelapora ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Jelang Lebaran, Produsen Oleh-oleh Kulonprogo Tambah Produksi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- 500 Tenaga Honorer Pemkab Bantul Terima Sembako Jelang Lebaran
- Transporter Sampah di Gowongan Jogja Dapat APD untuk Cegah Penyakit
- Rusia dan Turki Gagas Mediasi, Iran Belum Sepakat Gencatan Senjata
- OPINI: Bulan Puasa Antara Spiritualitas dan Konsumtivisme
- DPR Setujui RUU PPRT Inisiatif untuk Lindungi ART
- Koperasi Desa Merah Putih Bantul Suplai Bahan MBG ke SPPG
Advertisement
Advertisement








