Advertisement
Penculikan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf Terulang, Pemerintah Keluarkan Larangan Melaut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah hilang pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Kasus tersebut dikonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
Advertisement
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," demikian pernyataan resmi Kemenlu RI, Selasa (21/1/2020).
Kemenlu menyatakan bahwa pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin.
Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.
Peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf juga terjadi belum lama ini. Pada 23 September 2019, tiga WNI diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia. Dua sandera berhasil dibebaskan pada 22 Desember 2019 lalu, sementara satu sandera baru saja berhasil diselamatkan pada 15 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Fasum Apartemen Malioboro City Diduga Digelapkan Pengembang, Korban: Bupati Sleman Tak Tegas!
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
- Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
Advertisement
Advertisement