Advertisement

Barang Bukti Kasus Jiwasraya Masih Dipilah

Newswire
Selasa, 21 Januari 2020 - 07:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Barang Bukti Kasus Jiwasraya Masih Dipilah Karyawati melakukan swafoto di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018). - JIBI - Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih memilah aset maupun barang bukti sitaan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Masih dipilah-pilah untuk menentukan barang itu milik tersangka atau bukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2020) malam.

Advertisement

Sebanyak delapan kendaraan mewah disita dari para tersangka.

Tercatat ada satu motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6035 WGL milik Hendrisman Rahim, satu Mercedes Benz nopol B 926 MRA milik Rahman Wiryanti, istri dari Harry Prasetyo, satu mobil Mercedes Benz dengan nopol B 737 DIR atas nama Asuransi Jiwasraya, satu Mercedes Benz nopol B 70 KRO atas nama PT Hanson International Tbk.

Selain itu, satu Toyota Alphard dengan nopol B 1018 DT milik tersangka Hendrisman Rahim, satu Toyota Alphard nopol B 269 HP atas nama Harry Prasetyo, dan satu Toyota Innova Reborn nopol B 26 YRA, serta Honda CRV nopol B 1065 MW milik Syahmirwan.

Tim jaksa penyidik Kejagung menyita kendaraan-kendaraan mewah itu untuk mendapatkan aset tersangka yang nantinya akan digunakan untuk mengembalikan kerugian uang negara.

"Alat bukti maupun aset nantinya akan digunakan untuk mengembalikan uang negara," katanya.

Kejagung juga memblokir 156 bidang tanah milik Benny Tjokrosaputro.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus itu, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya

Bantul
| Kamis, 09 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement