Advertisement

Harun Masiku Sudah di Indonesia? Begini Kata Pimpinan KPK ...

Newswire
Selasa, 21 Januari 2020 - 02:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Harun Masiku Sudah di Indonesia? Begini Kata Pimpinan KPK ... Ketua KPK terpilih periode 2019 - 2023, Irjen Firli Bahuri. - Suara.com/Novian

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTACaleg PDI Perjuangan Harun Masiku buron setelah ditetapkan sebagai tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi keberadaan Harun yang kini telah berada di Indonesia. 

"Terima kasih informasi dari rekan-rekan, kami akan telusuri. Kami akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Advertisement

Sebelumnya saat KPK melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendapat informasi Harun berada di Singapura sejak 6 November 2020. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Harun sudah ada di tanah air sehari sebelum eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap tangan KPK atas penerimaan suap dari Harun, pada 8 Januari 2020.

"Negara ini harus bebas dari korupsi," kata Firli.

KPK kata Firli, juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mencari keberadaan Harun. Apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.

"Itu yang harus kami komunikasikan terus sampai hari ini dan saya yakin semua institusi semua instansi kementerian kelembagaan dan masyarakat kita tunggu sumbangsihnya supaya bisa menyelesaikan persoalan ini," ucap Firli

Sementara itu, ketika ditanya apakah Firli alan memerintahkan timya untuk memeriksa sejumlah CCTV yang berada di Bandara Soekarno Hatta, terkait informasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, pada tanggal 7 Januari 2020, Firli enggan menjawab panjang lebar.

"Itu teknik," singkat Firli.

Untuk diketahui, KPK hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Harun. Harun diduga telah menyuap Wahyu dalam perkara pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement