Advertisement
Pemkab Purworejo Buka Pos Kesehatan bagi Pengikut Keraton Agung Sejagat
 Raja Keraton Sejagat - ist
                Raja Keraton Sejagat - ist
            Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO - Pemkab Purworejo membuka nomor pengaduan dan pos layanan kesehatan bagi warga yang pernah atau masih menjadi pengikut 'Raja' Keraton Agung Sejagat (KAS) Toto Santoso.
"Ini (nomor pengaduan dan pos layanan kesehatan) sudah siap, ini masih proses juga," jelas Asisten III Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1/2020).
Advertisement
Pram bilang pos layanan kesehatan tersebut tersedia di seluruh Puskesmas di Purworejo. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Purworejo untuk mensukseskan program layanan kesehatan itu.
"Puskesmas di setiap kecamatan akan terus standby," tuturnya.
BACA JUGA
Ketersediaan pos layanan kesehatan, lanjut Pram, amatlah penting. Sebab, hingga kini ternyata masih ada warga atau pengikut KAS yang percaya dengan bualan 'Raja' Toto Santoso dan 'Permaisuri' Fanni Amidania.
"Memang ada yang sudah bisa kembali ke kondisinya semula. Namun ada juga warga yang masih menganggap apa yang disampaikan 'Raja' dan 'Ratu' itu adalah suatu kebenaran," ungkap Pram.
Untuk itu Pemkab akan menyediakan layanan kesehatan terutama pendampingan psikologis kepada para korban. "Kita akan mengupayakan pendampingan psikologi," sebutnya.
Selain itu, kata Pram, Pemkab Purworejo juga telah membuka nomor pengaduan. Layanan pengaduan bisa diakses melalui SMS ke nomor 082140273000 dengan format 'nama-alamat-uraian pengaduan'.
"Kalau ada yang sifatnya laporan juga bisa diadukan di Kantor Kecamatan. Namun kalau enggan hadir bisa memanfaatkan nomor pengaduan Pemkab tersebut," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
Advertisement
Advertisement






















 
            
