Advertisement

Belum Kelar Ngitung, Kejagung Baru Bisa Umumkan Aset Benny Tjokrosaputro Besok

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 19 Januari 2020 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Belum Kelar Ngitung, Kejagung Baru Bisa Umumkan Aset Benny Tjokrosaputro Besok Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). - ANTARA / Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Hingga Minggu (19/1/2020), Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung aset yang dimiliki tersangka cucu pemilik Batik Keris Benny Tjokrosaputro. Kejagung baru bisa mengumumkan total jumlah aset yang disita tim penyidik pada Senin (20/1/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengakui bahwa aset milik tersangka Komisaris Utama PT Hanson International Tbk itu sangat banyak dan masih dihitung hingga saat ini. Namun, dia memprediksi hitungan tersebut akan selesai pada Senin (20/1/2020) dan akan langsung diumumkan oleh Kejagung.

Advertisement

"Tadi saya menerima informasi, mudah-mudahan Senin bisa disampaikan itu semua, sangking banyaknya itu," tuturnya, Minggu (19/1/2020).

Dia menjelaskan bahwa tim penyidik tidak hanya menyita kendaraan mewah dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kediaman dan apartemen pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro.

Tetapi juga 156 bidang tanah di Kabupaten Lebak dan Tangerang Banten serta rekening milik Benny Tjokrosaputro yang diduga terkait korupsi Rp13,7 triliun di PT Asuransi Jiwasraya. "Kita tunggu saja nanti ya," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi

Jogja
| Rabu, 31 Desember 2025, 05:17 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement