Advertisement
Subsidi Elpiji 3 Kg Dipangkas, Jokowi Belum Sebutkan Angka
Pekerja membongkar tabung elpiji 3 kg di salah satu agen penjualan, di Jakarta, Selasa (2/7/2019). - JIBI/Bisnis.com/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan belum ada kepastian angka menyusul rencana pemberlakuan subsidi tertutup elpiji 3 kilogram (kg).
“Belum. Itu harus lewat rapat terbatas [kenaikannya]. Belum, belum sampai di ratas [rapat terbatas]. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan,” jelasnya di Istana Merdeka, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakukan subsidi tertutup elpiji 3 kg langsung ke masyarakat pada paruh kedua 2020.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan jika diterapkan selama setahun penuh, subsidi elpiji diperkirakan bisa berkurang hingga 30%.
Untuk tahap awal, nilai subsidi dapat terpangkas sekitar 15% dengan implementasi yang rencananya baru dimulai pada semester II/2020.
“Kami sedang lakukan persiapan bagaimana berikan subsidi langsung ke masyarakat, terus [rencananya] dilaksanakan mulai tahun ini, mudah-mudahan tengah tahun [Juli] dilaksanakan,” tuturnya dalam paparan kinerja Ditjen Migas 2019 dan Rencana 2020, Selasa (14/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








