Advertisement
Jaksa Agung Inggris: Hukuman Reynhard Sinaga Terlalu Ringan
Foto Reynhard Sinaga terpampang dalam laporan investigasi Polisi Manchester - mipp.police.uk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox menilaihukuman penjara minimal 30 tahun yang dijatuhkan kepada Reynhard Sinaga terlalu ringan. Dia pun mengajukan banding.
Cox meminta Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman seumur hidup pada mahasiswa asal Indonesia yang dilabeli pemerkosa berantai terbesar di Inggris itu, sehingga ia tidak pernah memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara.
Advertisement
"Setelah mempertimbangkan dengan saksama rincian kasus ini, saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke Pengadilan Banding," kata Cox dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/1/2020).
"Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan, selama periode waktu yang lama menyebabkan rasa sakit yang substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," kata Cox. "Sekarang pengadilan memutuskan apakah akan menambah hukuman," tambahnya.
Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.
Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada Reynhard.
Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan oleh hakim Crown Court di Inggris dan Wales jika dinilai "terlalu lunak".
Hukuman seumur hidup menyebabkan pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara dan biasanya dibatasi pada kasus pembunuhan paling serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jafar-Felisha Takluk dari Ganda Malaysia usai Duel Rubber Game
- Putra Kandung Tersangka, Kasus Kematian Rob Reiner Masuk Pidana
- Miss Finlandia Dicopot Gelar Karena Unggahan Rasis, PM Turun Tangan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying
- Miss Islandia 2025 Lepas Mahkota, Klaim Dipaksa Mundur
Advertisement
Advertisement





