Advertisement

Jaksa Agung Inggris: Hukuman Reynhard Sinaga Terlalu Ringan

Denis Riantiza Meilanova
Jum'at, 17 Januari 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Jaksa Agung Inggris: Hukuman Reynhard Sinaga Terlalu Ringan Foto Reynhard Sinaga terpampang dalam laporan investigasi Polisi Manchester - mipp.police.uk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox menilaihukuman penjara minimal 30 tahun yang dijatuhkan kepada Reynhard Sinaga terlalu ringan. Dia pun mengajukan banding.

Cox meminta Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman seumur hidup pada mahasiswa asal Indonesia yang dilabeli pemerkosa berantai terbesar di Inggris itu, sehingga ia tidak pernah memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara.

Advertisement

"Setelah mempertimbangkan dengan saksama rincian kasus ini, saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke Pengadilan Banding," kata Cox dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/1/2020).

"Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan, selama periode waktu yang lama menyebabkan rasa sakit yang substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," kata Cox. "Sekarang pengadilan memutuskan apakah akan menambah hukuman," tambahnya.

Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.

Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada Reynhard.

Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan oleh hakim Crown Court di Inggris dan Wales jika dinilai "terlalu lunak".

Hukuman seumur hidup menyebabkan pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara dan biasanya dibatasi pada kasus pembunuhan paling serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement