Advertisement
Menkum HAM Yasonna Jelaskan Kedatangannya di Konferensi Pers PDIP Terkait PAW Anggota DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat diwawancarai di sela sela acara Rapat kerja evaluasi kinerja dan anggaran program administrasi hukum umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kehadirannya pada saat konferensi pers PDI Perjuangan terkait dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dirinya bertindak sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan partai berlogo kepala banteng, bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Pakaian saya jelas pakaian partai waktu itu, saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkum HAM, tidak ada intervensi, mana bisa saya intervensi, saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK," ujar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, saat diwawancarai di sela sela acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Yasonna menjelaskan berdasar posisinya tersebut, maka pada waktu itu bertugas untuk membentuk tim hukum mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (15/1/2020) malam.
"Saya tidak ikut dalam tim hukum, waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," imbuhnya.
BACA JUGA
Adapun, tim hukum yang dibentuk oleh Yasonna Laoly dikoordinasikan oleh Teguh Samudera. "Tim hukum juga ada pak Wayan Sudirta, tapi dia bukan lawyer, dia hanya memberikan pikirannya, tapi yang tampil ke depan dikoordinasikan oleh Pak Teguh Samudera dan Maqdir Ismail," terangnya.
Yasonna meminta agar keikutsertaannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan dengan elite partai banteng tidak dicampuradukkan dengan posisinya sebagai Menkum HAM. "Saya mengumumkan tim hukum yang dibentuk, yang bicara di situ dan menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tuturnya.
Ia menegaskan jika dirinya yang merupakan profesor dalam bidang kriminologi sudah menjalankan perannya sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuannya. "Jangan diputarbalikkan, kadang kadang beritanya gak lengkap dan ditanggapi berbeda-beda," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Siapkan Galeri Investasi Desa di Kulonprogo
- SMPN 1 Sanden Gelar Gerebek Sampah di Pantai Goa Cemara
- Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
- Pemerintah Siapkan Sistem Data Baru untuk Tepatkan Bansos
- Prabowo-MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji
- 600 Artefak Museum Bristol Dicuri, Polisi Minta Bantuan Publik
- Seluruh SD dan SMP di Bantul Kini Dilengkapi Panel Digital
Advertisement
Advertisement




