Advertisement
Gaji Perangkat Desa Naik, Pemerintah Tambah Alokasi DAU Rp8,38 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12 - 2019). Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana memberikan tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU di tahun anggaran 2020. Hal itu sebagai salah satu strategi untuk menyeimbangkan penghasilan tetap perangkat desa mengacu pada upah minimum regional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan DAU tambahan tahun ini sebesar Rp8,38 triliun atau naik Rp5,38 triliun dari tahun sebelumnya. Dia memerinci dana tersebut terdiri dari bantuan kelurahan Rp3 triliun, bantuan SILTAP Rp1,12 triliun, dan bantuan PPPK Rp4,26 triliun.
Advertisement
Sri Mulyani melihat sistem penggajian aparatur sipil negara di daerah tidak seimbang. Apalagi, selama ini Pemerintah Daerah juga banyak merekrut banyak pegawai, termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sementara itu, uang pensiun mereka ditanggung seluruhnya oleh pemerintah pusat.
"Nanti lama-lama belanja pemerintah pusat makin besar untuk pensiun. Sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Selasa(14/1/ 2020).
BACA JUGA
Melalui Rapat Kerja bersama dengan DDP, pihaknya berharap dapat menghadirkan solusi yang tepat untuk menyeimbangkan penghasilan tetap bagi ASN tersebut. Dia menilai, selama ini menjadi kendala karakteristik daerah yang sangat bervariasi, berikut juga dengan kemampuan perekonomiannya.
"Kami berharap dengan Komite IV DPD kita bisa berpikir bersama bagaimana untuk membuat keseimbangan yang semakin baik," tutur Sri Mulyani.
Kendati begitu, dia mengakui memang tidak mudah untuk menyeimbangman pendapatan di semua daerah sehingga dalam setiap aturan yang dibuat masih ada beberapa pihak yang merasa tidak puas terhadap pihak yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 12 Maret 2026
- Liga Champions: PSG Bungkam Chelsea 5-2, Kvaratskhelia Cetak Brace
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 12 Maret 2026
- Gol Penalti Havertz di Injury Time Selamatkan Arsenal
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Kamis 12 Maret 2026
- Cetak Hat-trick ke Gawang City, Valverde: Malam Impian
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 12 Maret
Advertisement
Advertisement








