Advertisement
Siswa SMP Dikeluarkan karena Beri Ucapan Selamat Ultah kepada Teman, Ini Pembelaan Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—SMP IT Nur Hidayah Solo mengeluarkan seorang siswi kelas VIII, AN, dari sekolah gara-gara siswa tersebut mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada temannya. Menurut sekolah, ucapan selamat tersebut adalah bagian dari hubungan berlebihan siswa lawan jenis.
Pembimbing les privat AN, Citra Andini, menilai anak didiknya melakukan sesuatu yang wajar menjelang remaja karena hal itu bisa saja dipengaruhi lingkungan.
Advertisement
“Sejak kelas VII memang AN dikasih ponsel oleh orang tua hanya untuk di rumah, karena sekolah melarang anak didik membawa ponsel ke sekolah. Di SMP Nur Hidayah itu sekolah Islam sehingga siswanya tidak boleh berinteraksi dengan lawan jenis,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (10/1/2020).
Namun, AN masih bisa berinteraksi dengan siapa pun melalui media sosial. Menurut pengakuan AN kepadanya, AN tiga kali ketahuan melakukan interaksi dengan siswa laki-laki.
BACA JUGA
Di kelas VII , AN ketahuan chatting dengan teman laki-lakinya yang setingkat. Akibatnya, AN diberi poin kesalahan oleh sekolah. Poin kesalahan ini diberikan setiap kali siswa melakukan pelanggaran tertentu.
Namun di waktu berikutnya AN mengulangi kesalahan yang sama. Poin pun makin bertambah. Interaksi kedua terjadi saat seorang siswa kakak kelas yang suka kepada AN memberikan surat berisi ucapan selamat ulang tahun. Kakak kelas itu meminta dikirimi surat balik ketika dia berulang tahun.
“Ya sudah murid saya kasih surat dengan isi ‘happy birthday wish you all the best, kak’. Surat itu akhirnya diketahui ibunya kakak kelas itu dan dilaporkan ke guru BK. AN dapat poin lagi karena dikira yang [memberi ucapan] duluan, tapi si kakak kelas tidak [diberi poin] karena tidak ada bukti surat yang dulu [diberi kepada AN],” imbuhnya.
Ketiga, AN berfoto selfie dengan siswa laki-laki. Citra menilai itu pose biasa dan tidak neko-neko. Hal ini diketahui ibunda AN.
Kemudian ibunda AN melaporkan perihal foto anaknya itu ke guru BK sekolah dengan maksud agar anaknya bisa dinasihati, demikian pula siswa lain dalam foto itu.
“Tapi sekolah justru menambah poin kepada murid saya [AN] dan siswa itu juga diberi poin walaupun tidak sebanyak murid saya,” kata Citra.
AN diskrors dan dikeluarkan dari sekolah menjelang ujian tengah semeter (UTS). Tetapi keluarga minta penangguhan untuk perbaikan dan dikabulkan hingga seusai ujian akhir semester (UAS).
“Setelah masuk seusai liburan semester, AN dipanggil guru BK, dikasih surat dan suruh telepon orang tua bahwa haknya sudah dilepas dari sekolah. Orang tua dan semua kaget," kata dia.
Anehnya, lanjut Citra, ketika sudah dikeluarkan harusnya semua berkas langsung diberikan plus surat keterangan AN dikeluarkan. Tapi yang terjadi tidak seperti .
“Malah dikasih tahu suruh cari sekolah sampai dapat baru dikasih berkasnya dengan tujuan agar sekolah lama bisa kontak dulu ke sekolah baru,” ujarnya.
Citra mempertanyakan mengapa AN dikeluarkan, padahal murid lain ia yakini banyak yang melakukan hal sama seperti AN. “Harusnya sekolah evaluasi juga, menyelidiki semua murid. Menurut saya tidak adilnya di situ,” imbuh dia.
Dia berharap kasus ini membawa efek baik, bisa menggerakkan semua pihak baik orang tua, sekolah, maupun pemerintah agar bersinergi soal pendidikan akademik maupun perilaku anak.
“Mungkin ini akan tetap saya bicarakan ke dinas, bukan soal tidak terimanya murid saya. Tetapi sekolah-sekolah muslim khususnya biar diberi juga sosialisasi soal peraturan dan pola pengasuhan psikis anak di era sekarang. Takutnya jadi radikal,” ujarnya.
Sementara, Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah. Keputusan tersebut bukan mendadak dan bukan sekadar karena hubungan berlebihan dengan lawan jenis.
Menurut Zuhdi, sejak kelas VII AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa. Padahal sejak awal sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.
Disinggung tentang sanksi kepada siswa lain, Zuhdi memastikan semuanya diperlakukan sama. Tapi anak lain biasanya berhenti/jera setelah mendapat sanksi sehingga poin mereka tidak bertambah.
Zuhdi juga mengungkapkan AN memiliki sisi lain dan membutuhkan pendampingan psikolog. AN pernah mengunggah postingan di media sosial bernada membahayakan orang tuanya sendiri.
“Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).
Zuhdi Yusroni menambahkan, sekolah selama ini seringkali memberikan pembinaan, nasihat, hingga kelonggaran agar siswa yang melanggar aturan, termasuk AN, memperbaiki diri. Jadi, kasus siswa dikeluarkan seperti AN bukan kali pertama terjadi di SMP IT Nur Hidayah.
Ada beberapa anak yang dikeluarkan tidak melalui mekanisme jumlah poin karena kesalahannya dinilai sangat berat, yakni nyaris berhubungan badan. “Jadi bukan hanya AN yang dikeluarkan. Dulu pernah ada yang ketahuan nyaris berhubungan badan di luar sekolah, lalu dilaporkan dan langsung kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata dia.
Saat ini, AN sudah mendapatkan sekolah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini 8 Ribu Keluarga Terima BLT Lewat Himbara dan PT POS Indonesia
- FK-KMK UGM Gelar Pekan Raya Medika 2025, Sediakan Pemeriksaan Gratis
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AYG 2025
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
- UKDW Meriahkan Dies Natalis ke-63 dengan Fun Run dan Family Gathering
- Harga Telur di Kota Jogja Bertahan di Rp30.000 per Kilogram
Advertisement
Advertisement