Tak Hanya Andalkan OTT dan Penyadapan, KPK Juga Diminta Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyarankan pimpinan baru KPK tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan dan penyadapan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Menurut Suparji, KPK juga harus aktif menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Advertisement
Selain itu, Suparji menyarankan masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi menurut saya tidak sebatas dua kasus OTT yang baru saja dilakukan KPK, tetapi bagaimana konsistensi KPK ke depan agar tetap terjaga untuk menyelesaikan kasus-kasus" tuturnya, Sabtu (11/1/2020).
Suparji juga mendesak KPK agar menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah ada laporan hasil audit kerugian negara dari BPK, seperti kasus Pelindo II. BPK menyebut ada kerugian negara sebesar Rp6 triliun.
"Harus ada proses hukum yang akuntabel terhadap penyelesaian kasus itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan empat proyek di lingkungan Pelindo II merugikan negara lebih dari Rp6 triliun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan.
"Maka wewenang ada di aparat penegak hukum," katanya usai menandatangani kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurut Agung, empat proyek di Pelindo II itu yakni perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru, juga global bond.
Selain mengidentifikasi kerugian negara, Agung menjelaskan BPK juga mengidentifikasi konstruksi perbuatan melawan hukum dan mengidentifikasi pihak yang tertanggung jawab.
"Sisanya apakah ada mens rea (niat jahat) di situ, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement