Advertisement
Tak Hanya Andalkan OTT dan Penyadapan, KPK Juga Diminta Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyarankan pimpinan baru KPK tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan dan penyadapan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Menurut Suparji, KPK juga harus aktif menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Advertisement
Selain itu, Suparji menyarankan masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi menurut saya tidak sebatas dua kasus OTT yang baru saja dilakukan KPK, tetapi bagaimana konsistensi KPK ke depan agar tetap terjaga untuk menyelesaikan kasus-kasus" tuturnya, Sabtu (11/1/2020).
Suparji juga mendesak KPK agar menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah ada laporan hasil audit kerugian negara dari BPK, seperti kasus Pelindo II. BPK menyebut ada kerugian negara sebesar Rp6 triliun.
"Harus ada proses hukum yang akuntabel terhadap penyelesaian kasus itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan empat proyek di lingkungan Pelindo II merugikan negara lebih dari Rp6 triliun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan.
"Maka wewenang ada di aparat penegak hukum," katanya usai menandatangani kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurut Agung, empat proyek di Pelindo II itu yakni perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru, juga global bond.
Selain mengidentifikasi kerugian negara, Agung menjelaskan BPK juga mengidentifikasi konstruksi perbuatan melawan hukum dan mengidentifikasi pihak yang tertanggung jawab.
"Sisanya apakah ada mens rea (niat jahat) di situ, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement