Advertisement
Kasus Suap di Sidoarjo Terungkap Berkat Peran Orang Dalam
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintai Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI) sampai ke Padang sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020).
"Bahkan dalam rangka melakukan OTT, tim kami di KPK itu sampai mengikuti yang bersangkutan sampai ke Padang, Kami ikutin perjalanannya sampai kemudian yang bersangkutan dari Padang ke Surabaya satu pesawat dengan tim kami itu. Tentu informasi itu kami peroleh dari informan selain juga dari percakapan," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam.
Advertisement
Sebelum OTT, KPK juga mendapatkan informasi dari "orang dalam" di lingkungan Pemkab Sidoarjo soal dugaan suap yang dilakukan Saiful.
"Terkait kejadian ini, kami tidak memeriksa saksi-saksi tetapi kami mendapatkan informasi dari informan, informan itu adalah "orang dalam" sendiri di kabupaten dan kita komunikasi dengan informan tersebut. Prosesnya sudah lama lebih enam bulan sudah lama kami ikutin," ungkap Alex.
BACA JUGA
Dari informasi yang diberikan itu, kata dia, KPK akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan saat adanya transaksi suap yang diberikan kepada Saiful.
"Dari informasi yang diberikan orang-orang atau masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian kami klarifikasi, kami komunikasi terus dengan mereka, akhirnya kami bisa mendapatkan dan berhasil melakukan tangkap tangan pada saat transaksi," ujar Alex.
KPK telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Persebaya Balikkan Kedudukan Taklukkan Persis Solo 2-1
- Tambang Ilegal di Merapi Raup Rp3 Triliun Selama 2 Tahun Beroperasi
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Fakta Mengejutkan Venue Piala Dunia U17 dari Nova Arianto
- HUT RSJ Grhasia Jadi Momen Sinergi dan Peningkatan Layanan
- DPRD dan Eksekutif Setujui Raperda, Propemperda 2026 dan Renja 2027
- Jorge Lorenzo Tantang Marc Marquez Juara dengan Pabrikan Ketiga
Advertisement
Advertisement




