KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020)./Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA —Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintai Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI) sampai ke Padang sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020).
"Bahkan dalam rangka melakukan OTT, tim kami di KPK itu sampai mengikuti yang bersangkutan sampai ke Padang, Kami ikutin perjalanannya sampai kemudian yang bersangkutan dari Padang ke Surabaya satu pesawat dengan tim kami itu. Tentu informasi itu kami peroleh dari informan selain juga dari percakapan," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam.
Sebelum OTT, KPK juga mendapatkan informasi dari "orang dalam" di lingkungan Pemkab Sidoarjo soal dugaan suap yang dilakukan Saiful.
"Terkait kejadian ini, kami tidak memeriksa saksi-saksi tetapi kami mendapatkan informasi dari informan, informan itu adalah "orang dalam" sendiri di kabupaten dan kita komunikasi dengan informan tersebut. Prosesnya sudah lama lebih enam bulan sudah lama kami ikutin," ungkap Alex.
Dari informasi yang diberikan itu, kata dia, KPK akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan saat adanya transaksi suap yang diberikan kepada Saiful.
"Dari informasi yang diberikan orang-orang atau masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian kami klarifikasi, kami komunikasi terus dengan mereka, akhirnya kami bisa mendapatkan dan berhasil melakukan tangkap tangan pada saat transaksi," ujar Alex.
KPK telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.