Advertisement
Penipuan Menimpa Maia Estianty, Pemerintah Diminta Masukkan Kurikulum Keamanan Siber

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Maraknya modus penipuan menggunakan kode USSD 21 untuk meneruskan panggilan ke nomor lain seharusnya bisa menjadi dasar bagi pemerintah atau penyedia layanan telekomunikasi memberikan edukasi yang tepat bagi para penggunanya. Pakar Keamanan Siber Pratama D. Persadha berharap agar edukasi tentang keamanan siber bisa digalakkan.
Advertisement
"Atas kejadian ini, harapannya ke depan edukasi oleh semua pihak bisa digalakkan," ujar Pratama saat dihubungi, Senin (30/12/2019).
USSD yang merupakan singkatan dari Unstructured Supplementary Service Data merupakan salah satu teknologi pesan singkat yang dimiliki oleh jaringan GSM. Umumnya USSD digunakan untuk pertukaran teks antara ponsel dengan aplikasi yang terdapat di jaringan milik operator. Jadi, tidak heran jika kebanyakan info dan layanan yang dapat diakses menggunakan USSD merupakan info dan layanan yang terkait dengan operator seluler.
Viralnya kasus social engineering dengan modus penerusan panggilan dengan kode USSD, lanjut Pratama, juga menjadi tanda bagi pemerintah untuk segera memasukkan kurikulum keamanan siber dan berinternet yang sehat sejak dini.
"Sehingga hal-hal penggunaan teknologi yang standar bisa diketahui secara luas, dan apa yang boleh serta tidak boleh dilakukan di wilayah siber juga diterima masyarakat secara luas," ungkap pendiri Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC) itu.
Menurut Pratama, operator seluler telah memberikan sebagian keuntungannya kepada pemerintah, salah satunya untuk proses edukasi. Karena itu sudah seharusnya pemerintah menggalakan sosialisasi keamanan siber lebih masif.
"Tetapi secara default, operator seluler juga pasti sudah melakukan edukasi ke masyarakat juga. Masalahnya kurang masif dan merata saja," ujar mantan ketua Tim Lemsaneg Pengamanan IT Presiden itu.
Pratama menjelaskan, call forwarding atau pengalihan panggilan ke nomor lain sebenarnya hanya mengalihkan panggilan saja, tanpa mengalihkan SMS.
Dalam kasus terakhir yang dialami Maia Estianty, pelaku yang meminta korban melakukan pengalihan panggilan (tanpa korban tahu bahwa itu pengalihan panggilan), menjadikan pelaku hanya menerima panggilan ke nomor milik Maia.
"Yang dilakukan pelaku adalah meminta SMS OTP aplikasi GoJek sebanyak dua kali, sehingga muncul permintaan OTP lewat telepon, inilah momentum pelaku mengambil alih akun GoJek korban," jelasnya.
Menurut Pratama, memang terkait fitur pengalihan panggilan banyak sekali, bahkan sebagian besar masyarakat kita tidak tahu.
"Kebetulan Maia juga bukan artis kemarin sore dan termasuk dari kalangan yang berpendidikan tinggi. Momentum ini memang seharusnya dijadikan oleh operator seluler dan pemerintah untuk melakukan edukasi ke tengah masyarakat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement