Advertisement

Nadiem Minta Waktu 6 Bulan Selesaikan Blue Print Sistem Pendidikan

Ria Theresia Situmorang
Senin, 23 Desember 2019 - 22:47 WIB
Nina Atmasari
Nadiem Minta Waktu 6 Bulan Selesaikan Blue Print Sistem Pendidikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di Gedung Kemendikbud pada Senin (23/12/2019) - Bisnis.com - Ria Theresia Situmorang

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membuat sejumlah kebijakan baru setelah menduduki jabatan tersebut. Ia menyatakan cetak biru atau blue print sistem pendidikan sudah dibuat, namun diperlukan waktu agar hasilnya dapat terlihat. 

"Blue print untuk kemana ini arah pendidikan sudah dibuat. Tapi ini tidak bisa tergesa-gesa, ya. Kita sudah banyak materi, riset, tapi harus dikemas dalam suatu strategi," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemendikbud pada Senin (23/12/2019). 

Advertisement

Nadiem menyebutkan pembuatan cetak biru tak bisa hanya memuat gambaran statistik saja, karena memerlukan fleksibilitas di dalamnya. Hal ini dilakukan agar jika industri berubah sistem pendidikannya pun mampu mengikuti. Maka dari itu, ia meminta waktu 6 bulan untuk menyelesaikannya.  

"Kemerdekaan belajar itu sebenernya satu blue print sendiri, lho. Jadi ini harus dipahami, ya. Bahwa contoh kemarin waktu guru-guru diberikan kemerdekaan untuk melakukan penilaiannya sendiri, USBN [Ujian Sekolah Berstandar Nasional] menjadi US [Ujian Sekolah] ini satu kenyataan yang harus dipahami," terangnya.

"Mau itu gurunya kompetensinya tinggi atau rendah tanpa melalui proses ini, tanpa proses berpikir sendiri. Gimana ya caranya menilai murid yang dulunya berstandar secara nasional menjadi relevan dan akurat untuk murid-murid," lanjutnya.

Karena proses penilaian independen ini dilewati pada periode sebelumnya, Nadiem melanjutkan, proses pembelajaran di kelas hanya berputar pada hal yang sama berulang kali.

Sebelumnya diketahui Komisi X DPR RI meminta Mendikbud untuk menyusun cetak biru atau blue print arah kebijakan dari sistem pendidikan saat ini. Hal ini dibutuhkan agar ke depannya aturan tidak berubah-ubah seiring dengan pergantian menteri sebagai pemegang otoritas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement