PPPK Tak Boleh Dirumahkan, DPR Minta Daerah Cari Cara Lain
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BENGKULU - Perairan di Barat Daya Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diguncang gempa bermagnitudo 5,5 dengan kedalaman pusat gempa 30 kilometer. Gempa terjadi pada pukul 21.49 WIB.
Berdasarkan informasi laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diakses Senin malam, gempa yang tergolong lemah tersebut berlokasi 51 kilometer Barat Daya Mukomuko, dengan titik koordinat 2.97 Lintang Selatan dan 100.87 Bujur Timur.
Gempa tidak berpotensi tsunami namun dirasakan di Mukomuko, Padang, Painan, Kepahiang, Bengkulu Kerinci, dan Padang Panjang. Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan kerusakan atau korban yang ditimbulkan di kawasan yang terdampak gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Perguruan tinggi harus ditopang tata kelola, budaya akademik, dan integritas, bukan sekadar biaya kuliah.
Pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistem, termasuk rekening penampung dan penegakan hukum.
Kemkomdigi telah memutus akses 3,7 juta situs dan konten judi online sejak Oktober 2024. Sebanyak 32.500 rekening juga ditutup.
Komdigi mengesahkan hasil seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. XLSMART unggul di 700 MHz, Telkomsel teratas di 2,6 GHz.
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.