Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BENGKULU - Perairan di Barat Daya Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diguncang gempa bermagnitudo 5,5 dengan kedalaman pusat gempa 30 kilometer. Gempa terjadi pada pukul 21.49 WIB.
Berdasarkan informasi laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diakses Senin malam, gempa yang tergolong lemah tersebut berlokasi 51 kilometer Barat Daya Mukomuko, dengan titik koordinat 2.97 Lintang Selatan dan 100.87 Bujur Timur.
Gempa tidak berpotensi tsunami namun dirasakan di Mukomuko, Padang, Painan, Kepahiang, Bengkulu Kerinci, dan Padang Panjang. Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan kerusakan atau korban yang ditimbulkan di kawasan yang terdampak gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.