Advertisement
Pengaduan Kasus Jiwasraya dan Bumi Putera Diprediksi Meningkat pada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah pengaduan konsumen terkait kasus asuransi Jiwasraya dan Bumi Putera diprediksi akan meningkat pada 2020.
Koordinator Komisi III Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menuturkan kasus tersebut berpotensi memiliki kerugian hingga puluhan triliun. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari mismanagement dan investasi yang manipulatif.
Advertisement
“Modus yang digunakannya adalah investasi bodong, jadi ada mekanisme self destroy yang menyatakan perusahaan itu bisa pailit,” kata Rizal, Senin (16/12/2019).
Rizal memprediksi, pada Januari 2020 akan banyak konsumen dari dua asuransi itu yang mengadu ke BPKN.
BACA JUGA
“Dugaan kami akan masif di Januari, karena tahun lalu di 2018 Bumi Putera udah ngajuin pailit tapi terus berkembang. Dia akan coba konsolidasi internal tapi sampai sekarang gak ada hasil, sementara banyak nasabah yang sudah mengajukan penutupan tapi belum bisa dipenuhi oleh Bumi Putera.”
Adapun sepanjang 2019, Rizal menuturkan baru ada sekitar 20-an pengaduan terkait asuransi tersebut namun jumlah kerugiannya ditaksir senilai Rp40 hingga Rp50 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Terjunkan Relawan Mahasiswa Rehabilitasi Pendidikan Aceh
- Pemkab Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 9 Persen pada 2026
- Prabowo Targetkan 6.900 Jembatan Terbangun pada 2026
- Kemendagri Wajibkan Daerah Perkuat Kelembagaan BPBD
- Juliyatmono Kembali Mangkir Sidang Korupsi Masjid Agung
- Penjualan Sepi, Pedagang Pasar Sentul Minta Sewa Tak Naik
- Semeru Erupsi 12 Kali, Lava Pijar Muncul hingga Malam Hari
Advertisement
Advertisement





