Advertisement
Pengaduan Kasus Jiwasraya dan Bumi Putera Diprediksi Meningkat pada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah pengaduan konsumen terkait kasus asuransi Jiwasraya dan Bumi Putera diprediksi akan meningkat pada 2020.
Koordinator Komisi III Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menuturkan kasus tersebut berpotensi memiliki kerugian hingga puluhan triliun. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari mismanagement dan investasi yang manipulatif.
Advertisement
“Modus yang digunakannya adalah investasi bodong, jadi ada mekanisme self destroy yang menyatakan perusahaan itu bisa pailit,” kata Rizal, Senin (16/12/2019).
Rizal memprediksi, pada Januari 2020 akan banyak konsumen dari dua asuransi itu yang mengadu ke BPKN.
“Dugaan kami akan masif di Januari, karena tahun lalu di 2018 Bumi Putera udah ngajuin pailit tapi terus berkembang. Dia akan coba konsolidasi internal tapi sampai sekarang gak ada hasil, sementara banyak nasabah yang sudah mengajukan penutupan tapi belum bisa dipenuhi oleh Bumi Putera.”
Adapun sepanjang 2019, Rizal menuturkan baru ada sekitar 20-an pengaduan terkait asuransi tersebut namun jumlah kerugiannya ditaksir senilai Rp40 hingga Rp50 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement