Advertisement
Begini Jawaban Singkat dan Padat Ala Komjen Firli tentang Pelantikan Ketua KPK
Komjen Pol Firli Bahuri. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Kabaharkam Polri Komjen Pol Firli Bahuri dilantik menjadi Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri. Ia tidak banyak berkomentar saat disinggung mengenai pihaknya yang tidak lama lagi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Pelantikan masih lama, tanggal 20 [Desember]. Itu pekerjaan mengabdi pada bangsa dan negara," kata Firli usai menjalani serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Kantor Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Dalam upacara serah terima jabatan itu, Firli Bahuri dilantik menjadi Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri, mengingat tidak lama lagi dia diangkat sebagai pimpinan di lembaga antirasuah KPK.
Dimutasinya Firli dari jabatan Kabaharkam Polri mengacu kepada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal tersebut menyatakan anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, namun cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian. Dengan demikian tidak terjadi rangkap jabatan.
BACA JUGA
Sementara mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dilantik menjadi Kabaharkam Polri menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PB XIV Mangkubumi Salat Jumat di Masjid Gedhe Mataram Kotagede
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Isu Kebocoran Data Konsumen, KAI Pastikan Proses Internal Jalan
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Hasil Mediasi, SPPG Sragen Direlokasi, Kandang Babi Tetap Beroperasi
- Dua Korban Banjir Bandang Pulau Siau Masih Dicari
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
Advertisement
Advertisement



