Advertisement

Jadi Target Pemeriksaan Senat UGM Gegara Dugaan Plagiat, Rektor Unnes Mengadu ke Komnas HAM

Bhekti Suryani
Minggu, 15 Desember 2019 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Jadi Target Pemeriksaan Senat UGM Gegara Dugaan Plagiat, Rektor Unnes Mengadu ke Komnas HAM Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja - Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan plagiarisme yag dialamatkan kepadanya saat menempuh program studi doktoral di UGM.

Fathur Rokhman bersama jajarannya mendatangi kantor Komnas HAM pada Jumat (13/12/2019) pekan lalu dan diterima Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Advertisement

Kedatangan Fathur ke Komnas HAM berkaitan dengan pemeriksaan dugaan plagiat oleh Senat Akademik UGM beberapa waktu lalu, yang dianggap Fathur Rokhman tidak sesuai prosedur.

Ia merasa mendapat perlakuan tidak adil karena prosedur pemeriksaannya tidak jelas. Pemberitaan yang menyudutkan dirinya pun dinilai memberatkan.

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dugaan harus melalui proses pembuktian sesuai prosedur dan ketentuan. Ia meyayangkan tudah plagiarisme yang tersebar di media padahal proses pembuktian belum selesai.

Menurutnya, selama masih dalam proses harusnya bersifat tertutup dan rahasia. "Komnas HAM akan mempelajari kasus ini setelah berkas aduan komprehensif disampaikan ke pihak Komnas HAM," kata Ahmad Taufan Damanik, seperti dilansir dari situs resmi Komnas HAM, Minggu (15/12/2019).

Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas. Disertasi itu diduga menjiplak skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas. Fathur Rokhman telah diperiksa oleh otoritas Senat Akademik UGM pada 27 November lalu.

Kuasa hukum Rektor Unnes, Muhtar Hadi Wibowo membantah tuduhan plagiarisme tersebut. Ia menganggap tuduhan itu hanya cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Sebut Sepanjang Ruas Jalan Godean Didominasi Kerusakan

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement