Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan plagiarisme yag dialamatkan kepadanya saat menempuh program studi doktoral di UGM.
Fathur Rokhman bersama jajarannya mendatangi kantor Komnas HAM pada Jumat (13/12/2019) pekan lalu dan diterima Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Kedatangan Fathur ke Komnas HAM berkaitan dengan pemeriksaan dugaan plagiat oleh Senat Akademik UGM beberapa waktu lalu, yang dianggap Fathur Rokhman tidak sesuai prosedur.
Ia merasa mendapat perlakuan tidak adil karena prosedur pemeriksaannya tidak jelas. Pemberitaan yang menyudutkan dirinya pun dinilai memberatkan.
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dugaan harus melalui proses pembuktian sesuai prosedur dan ketentuan. Ia meyayangkan tudah plagiarisme yang tersebar di media padahal proses pembuktian belum selesai.
Menurutnya, selama masih dalam proses harusnya bersifat tertutup dan rahasia. "Komnas HAM akan mempelajari kasus ini setelah berkas aduan komprehensif disampaikan ke pihak Komnas HAM," kata Ahmad Taufan Damanik, seperti dilansir dari situs resmi Komnas HAM, Minggu (15/12/2019).
Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas. Disertasi itu diduga menjiplak skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas. Fathur Rokhman telah diperiksa oleh otoritas Senat Akademik UGM pada 27 November lalu.
Kuasa hukum Rektor Unnes, Muhtar Hadi Wibowo membantah tuduhan plagiarisme tersebut. Ia menganggap tuduhan itu hanya cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Berangkat pertama pukul 05.05 WIB.
Dasco menilai Nanik S. Deyang pilihan tepat memimpin BGN dan mengapresiasi keputusan Prabowo merombak pimpinan Badan Gizi Nasional.
Indro Warkop merilis lagu "Dan Aku Rindu" untuk mengenang Dono, Kasino, Nanu, dan Rudy Badil. Lagu ini menjadi soundtrack film Warkop DKI: Viralin Dong!.
Inflasi DIY Mei 2026 mencapai 0,15% secara bulanan dan 2,77% tahunan. Kenaikan dipicu tarif angkutan udara, LPG, dan harga cabai.